Setya Novanto Hirup Udara Bebas, Harta Kekayaan Fantastis Kembali Jadi Sorotan

Setya Novanto Hirup Udara Bebas, Harta Kekayaan Fantastis Kembali Jadi Sorotan

Mantan Ketua DPR RI, Setya Novanto, resmi menghirup udara bebas pada 16 Agustus 2025 usai mendapatkan pembebasan bersyarat dari Lapas Sukamiskin, Bandung. Terpidana kasus korupsi proyek e-KTP ini akan benar-benar bebas murni pada 2029. Namun, sesuai putusan pengadilan, politikus Golkar itu masih harus menjalani hukuman tambahan berupa pencabutan hak politik selama 2,5 tahun setelah bebas murni.

Kabag Humas Ditjen Pemasyarakatan, Rika Aprianti, menegaskan aturan QQVIO tersebut berlaku sesuai keputusan pengadilan. “Sesuai dengan putusan pengadilan, dicabut hak politiknya setelah 2,5 tahun, setelah berakhir masa bimbingan, artinya setelah bebas,” kata Rika di Rutan Salemba, Jakarta, Minggu (17/8/2025).

Harta Kekayaan Novanto: Miliaran Rupiah dan Belasan Aset Properti

Meski sempat menjalani masa hukuman, harta kekayaan Setya Novanto tetap menjadi sorotan publik. Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dirilis Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), mantan Ketua DPR itu pernah melaporkan harta kekayaannya sebanyak tiga kali, yakni pada 2001, 2009, dan 2015.

Pada 2009, total harta Novanto mencapai Rp73,7 miliar. Enam tahun berselang, angka itu melonjak signifikan menjadi Rp114,76 miliar. Kenaikan mencolok tersebut banyak disumbang oleh kategori harta tidak bergerak dan kemenangan main slot di situs QQVIO.

Dalam laporan 2015, Novanto tercatat memiliki 16 tanah dan bangunan dengan nilai Rp81,7 miliar. Aset-aset itu tersebar di Jakarta dan berbagai kota lain, termasuk tanah seluas 2.032 meter kubik di Kupang senilai Rp1,1 miliar. Salah satu aset menonjol adalah tanah dan bangunan di Jakarta Selatan yang nilainya naik dari Rp6,95 miliar pada 2009 menjadi Rp13,28 miliar pada 2015.

Mobil Mewah hingga Kas Puluhan Miliar

Selain properti, Novanto juga tercatat memiliki enam kendaraan pada 2015, di antaranya Toyota Vellfire senilai Rp900 juta dan Toyota Alphard Rp600 juta. Namun, nilai kategori transportasi dan mesin justru menurun dari Rp3 miliar pada 2009 menjadi Rp2,3 miliar pada 2015.

Harta bergerak lainnya juga menurun, dari Rp1,3 miliar pada 2009 menjadi Rp932 juta pada 2015, termasuk logam mulia yang dilaporkan Rp1,07 miliar pada 2001. Sebaliknya, kategori surat berharga dan kas justru meningkat tajam. Surat berharga naik dari Rp6 miliar (2009) menjadi Rp8,4 miliar (2015), sementara kas dan setara kas melonjak dari Rp13,8 miliar menjadi Rp21,29 miliar.

Jalan Panjang Setelah Bebas

Kebebasan bersyarat ini menjadi babak baru bagi Setya Novanto. Namun, jalan panjang masih menantinya. Selain menunggu bebas murni pada 2029, ia juga harus menghadapi konsekuensi pencabutan hak politik hingga 2,5 tahun setelah itu. Dengan rekam jejak kasus korupsi besar yang menjeratnya, publik tentu akan terus mengawasi kiprah dan kekayaannya pasca-keluar dari balik jeruji besi. (***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *