PKB Bantu Pemulangan 8 Buruh Migran Asal Tapal Kuda dari Malaysia

JAKARTA – Anggota DPR RI Fraksi PKB Nasim Khan membantu pemulangan 8 buruh migran dari Malaysia pada Kamis (14/08/2025) malam. Para pekerja yang berasal dari wilayah Tapal Kuda yaitu Situbondo, Banyuwangi dan Bondowoso itu dideportasi dari Malaysia.

Delapan pekerja itu memiliki sejumlah persoalan. Misalnya, mereka bekerja tapi tidak digaji, menjadi korban kekerasan, dan paspor yang ditahan majikan. Mereka sudah bekerja cukup lama di negeri jiran, ada yang sudah 11 tahun, 10 tahun, dan 5 tahun.

“Hampir semuanya tidak mendapatkan gaji, bahkan mengalami penyiksaan. Ada yang nikah sama orang Malaysia, tapi kemudian menjadi korban kekerasan,” kata Nasim Khan.

Salah satunya adalah Hartatik, pekerja asal Desa Taal, Kecamatan Tapen, Bondowoso. Dia sudah 10 tahun menikah dengan pria asal Malaysia. Namun, suaminya itu kerap melakukan kekerasan kepadanya. Dia akhirnya memutuskan kabur dari suaminya dan hidup tidak menentukan di Negeri Jiran.

Hartatik ingin pulang ke Indonesia, namun dia tidak mempunyai uang. Ia pun meminta bantuan pemerintah dan Nasim agar bisa pulang ke tanah air. Selain itu, paspornya juga ditahan oleh orang yang pernah menjadi majikannya. Nasim pun membantu pemulangan Hartatik.

Kemarin, Hartatik bisa pulang ke Indonesia dengan tujuh pekerja lainnya yang berasal dari daerah tapal kuda. Nasim Khan pun menyambut mereka di kantor Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia.

Dalam membantu pemulangan para pekerja itu, Nasim berkoordinasi secara intensif dengan KBRI Malaysia. Dia juga melaporkan kepada Menko Pemberdayaan Masyarakat, Abdul Muhaimin Iskandar dan Ketua DPP PKB Halim Iskandar. Nasim juga berkoordinasi dengan anggota Komisi I DPR RI Fraksi PKB Syamsu Rizal.

“Alhamdulillah para pekerja yang mengalami masalah di Malaysia akhirnya bisa pulang ke Indonesia. Kami ucapkan terimakasih kepada Bapak Presiden Prabowo, Menko Pemberdayaan Masyarakat Gus Muhaimin, dan Kementerian Luar Negeri,” terang Nasim.

Politisi asal Dapil Jawa Timur III itu berharap persoalan PMI itu bisa menjadi peringatan bagi masyarakat yang ingin bekerja ke luar negeri. Mereka harus berhati-hati dan bekerja sesuai dengan prosedur yang ada. Jangan ada lagi pekerja yang berangkat kerja ke luar negeri secara ilegal.

“Jangan sampai mereka tergiur dengan khayalan- khayalan dan janji yang tidak jelas. Apalagi dengan cara tidak resmi. Semua bisa diproses, bisa diikuti dengan cara yang legal melalui agen-agen yang resmi,” kata anggota Komisi VI DPR RI itu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *