SUMENEP: Pemerintah Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, resmi menetapkan titik impas harga tembakau (TIHT) tahun 2025 sebagai acuan minimum bagi para petani tembakau. Penetapan ini dilakukan melalui rapat koordinasi lintas sektor yang melibatkan instansi terkait, petani, serta pelaku usaha pertembakauan.
Berdasarkan hasil perhitungan kolektif, harga tembakau per kilogram untuk beberapa jenis mengalami kenaikan signifikan dibandingkan dengan tahun sebelumnya.
Tembakau Gunung, yang pada tahun 2024 dihargai Rp 66.983 per kilogram, kini mengalami kenaikan menjadi Rp 67.929, dengan selisih Rp 946. Harga Tembakau Tegal juga mengalami peningkatan yang cukup besar, dari Rp 61.604 menjadi Rp 63.117, atau naik Rp 1.513.
Kenaikan yang paling kecil terjadi pada harga Tembakau Sawah, yang hanya naik sebesar Rp 46, dari Rp 46.142 menjadi Rp 46.188.
“Biar ada mekanisme komunikasi yang lebih intensif gitu dengan mereka. Jadi masukan-masukan kita ukur, dan pada akhirnya harga itu bisa dibuat pada hari ini,” kata Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo.
Kenaikan harga ini diperkirakan dapat memberikan dampak positif bagi perekonomian petani tembakau, meski berbeda-beda antara jenis tembakau.
Bupati mengungkapkan bahwa penetapan harga sangat bergantung pada kondisi lapangan, termasuk ketidakpastian cuaca yang seringkali menjadi ancaman bagi hasil panen petani.
“Harga ini kami tetapkan dengan sangat hati-hati, karena kami tidak ingin petani merugi. Kami juga memantau kebutuhan pabrikan besar untuk memastikan pasokan tembakau tetap mencukupi,” paparnya.
Fauzi menambahkan, meskipun harga impas telah ditetapkan, dalam implementasinya, harga yang diterima petani seringkali melampaui titik impas yang sudah disepakati.
Kondisi cuaca yang tidak menentu dalam beberapa tahun terakhir menjadi tantangan besar bagi petani tembakau Sumenep. Selain itu, Sumenep memiliki peran strategis di pasar tembakau Indonesia, khususnya tembakau Madura yang terkenal dengan rasa gurihnya dan sangat dibutuhkan oleh pabrikan untuk campuran produk mereka.
“Meskipun hanya ada sekitar 3.000 hektare tembakau yang ditanam tahun ini, kami optimis harga tembakau akan tetap menguntungkan bagi petani,” imbuh Fauzi.
Pihak pemerintah daerah berharap, dengan adanya proyeksi harga yang lebih tinggi daripada titik impas, kesejahteraan petani dapat terjaga. Hal ini penting untuk menghindari munculnya dampak negatif, yang bisa terjadi jika petani mengalami kerugian akibat kegagalan panen.
“Oleh karena itu, meskipun dengan lahan yang terbatas, harapan besar disematkan pada kebijakan harga tembakau 2025 ini untuk mendukung stabilitas ekonomi petani dan sektor pertanian di Sumenep,” ujar Fauzi.