Pakubuwono XII Resmi Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional, Ini Perannya dalam Kemerdekaan

SURAKARTA – Pakubuwono XII atau PB XII resmi diusulkan menjadi Pahlawan Nasional lantaran dianggap berkontribusi besar dalam kemerdekaan Republik Indonesia. Bukti-bukti sumbangsihnya telah dikumpulkan dan dokumen pengajuan telah diajukan.

“Sudah selayaknya Bangsa Indonesia memberikan gelar Pahlawan Nasional untuk Pakubuwono XII. Secara historis, jasa PB XII sangat besar untuk Bangsa Indonesia,” ujar Ketua Tim Pengusulan PB XII menjadi Pahlawan Nasional Dr. Ir. Ki Iskandar Yasin, ST., M.Eng., CIPM., IPM., ASEAN Eng melalui siaran pers, Rabu (7/5/2025).

Dekan Fakultas Teknik UST Universitas Sarjanawiyata Tamansiswa atau UST Jogja itu menyebutkan pihaknya telah mendaftarkan usulan pengajuan gelar pahlawan nasional ke Dinas Sosial Pemkot Solo. Pemkot pun menyambut baik dan secepatnya bersama Wali Kota Solo akan mengundang tim pengusulan Pakubuwono XII untuk memberikan paparan.

“Kami telah mengkaji data-data primer dan sekunder untuk pengusulan PB XII sebagai Pahlawan Nasional. Ada banyak dokumentasi yang mendukung kiprahnya untuk Kemerdekaan Indonesia. Kami berharap proses pengusulan ini bisa berjalan lancar dan Pakubuwono XII bisa mendapatkan gelar Pahlawan Nasional atas jasa-jasanya,” imbuhnya.

Ki Iskandar Yasin menegaskan, Pakubuwono XII layak mendapatkan gelar pahlawan nasional karena jasa-jasanya untuk Indonesia di awal masa kemerdekaan tahun 1945. Bahkan, ia menjadi raja pertama di Indonesia yang mengakui terbentuknya Republik Indonesia.

Pakubuwono XII juga berjasa mendukung Proklamasi Kemerdekaan Indonesia dan mengawal jalannya pemerintahan di awal kemerdekaan. “Pakubuwono XII tidak hanya milik warga Surakarta tetapi juga menjadi tokoh panutan bagi bangsa Indonesia karena mempertahankan budaya nasional di Indonesia,” jelasnya.

Bahkan, lanjut dia, di masa kepemimpinan Pakubuwono XII, Karaton Surakarta Hadiningrat menyumbangkan sejumlah asetnya untuk menjaga tetap tegaknya bangsa Indonesia.

Sementara, Ketua Lembaga Dewan Adat (LDA) dan Pengageng Sasana Wilapa Karaton Surakarta Hadiningrat (Putri PB XII) Gusti Kanjeng Ratu Wandansari yang akrab di sapa Gusti Moeng mengatakan usulan Pakubuwono XII sebagai Pahlawan Nasional sebelumnya hanya berupa wacana dan belum ada yang merealisasikannya. “Untuk usulan secara resmi dengan kajian akademik baru kali ini (dari UST Jogja). Sebelumnya hanya wacana atau pembicaraan saja,” kata Gusti Moeng, sapaan akrabnya.

Putri Pakubuwono XII ini menceritakan, di awal kemerdekaan Indonesia, para raja di kerajaan-kerajaan yang lebih dulu berdiri, belum mengakui kedaulatan tersebut. Namun, berkat upaya Pakubuwono XII, kerajaan-kerajaan yang ada di Indonesia akhirnya mau bergabung menjadi Negara Kesatuan Republik Indonesia atau NKRI. Dari hal itulah, Surakarta mendapatkan status sebagai Daerah Istimewa sama seperti di Yogyakarta.

Peran Keraton Surakarta Tersisihkan

Selain pengusulan Pakubuwono XII sebagai Pahlawan Nasional, Karaton Surakarta Hadiningrat juga tengah berupaya meminta kembali status Daerah Istimewa yang pernah diberikan oleh pemerintah. Saat terjadi gerakan Anti Swapraja usai Kemerdekaan Indonesia, status Daerah Istimewa Surakarta diambil alih sementara oleh pemerintah agar kondisi bangsa menjadi tenang.

Saat itu, pemerintah menjanjikan jika status Daerah Istimewa bisa diambil kembali dengan aturan Undang-Undang. Namun, yang telah berhasil baru Yogyakarta, sedangkan Surakarta hingga saat ini masih berada di bawah Provinsi Jawa Tengah.

Ketika terjadi gerakan Anti Swapraja, Pakubuwono XII dan ibunya pernah diculik oleh kelompok tersebut. Mereka meminta PB XII mengumpulkan harta bendanya untuk membuat negara tandingan Indonesia.

Namun, Pakubuwono XII menolak tawaran itu dan tetap memilih untuk bergabung dengan Republik Indonesia. Presiden Soekarno lalu mengirim seorang utusan untuk membebaskan PB XII dan mengantarkan kembali ke Karaton Surakarta Hadiningrat.

Gusti Moeng menyebut banyak cerita kepahlawanan Pakubuwono XII yang tidak terungkap dan membuat peran Karaton Surakarta Hadiningrat seperti ditenggelamkan. “Inilah yang membuat saya terus menyuarakan kebenarannya, karena Surakarta layak mendapatkan kembali status Daerah Istimewa,” tuturnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *