Banyak Masalah, Komisi III DPR Segera Panggil Kapolda Jateng

JAKARTA – Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PKB Abdullah menyoroti sejumlah kasus hukum yang dilakukan oknum Polda Jawa Tengah. Komisi yang mengawasi penegakan hukum tersebut akan memanggil Kapolda Jawa Tengah (Jateng) Irjen Pol Ribut Hari Wibowo dan jajarannya.

Selama ini, banyak pelanggaran hukum yang dilakukan oleh oknum polisi di Polda Jateng. Mulai dari kasus penembakan pelajar bernama Gamma, kemudian intimidasi terhadap band beraliran punk, Sukatani dan terbaru yang viral di media sosial, yakni pembunuhan bayi hasil hubungan gelap yang dilakukan oleh seorang anggota Ditintelkam Polda Jateng, Brigadir AK.

“Mesti dilakukan pemanggilan terhadap Kapolda Jawa Tengah beserta jajarannya. Kita di Komisi III ingin mengetahui, mengapa pelanggaran hukum oleh oknum polisi yang bertugas di Polda Jawa Tengah kerap berulang,” ujar Mas Abduh sapaan akrabnya, Kamis (13/3).

Lebih rinci, legislator Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tersebut menjelaskan ingin mengetahui model monitoring dan evaluasi terhadap kinerja polisi yang bertugas di Polda Jateng. Dan nantinya Komisi III juga ingin mendapatkan ukuran terkait efektivitas dari kegiatan tersebut.

“Ya kami ingin mengetahui bagaimana monitoring dan evaluasi terhadap kinerja individu, kemudian pelaksanaan tugas, lalu survei kepuasan masyarakat serta pengawasan internal dan eksternal untuk memastikan profesionalisme dan akuntabilitas Polda Jawa Tengah,” kata Mas Abduh.

Dari informasi dan data yang nantinya diperoleh terkait model monitoring dan evaluasi dari Polda Jawa Tengah, kata politisi asal Dapil Jawa Tengah itu, Komisi III akan memberikan saran dan dukungan yang tujuannya untuk memperkuat Polda Jateng.

“Melalui fungsi pengawasan Komisi III DPR inilah diharapkan konsep polisi presisi yang diusung oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo semakin dekat dan dapat diwujudkan,” imbuh Mas Abduh.

Mas Abduh menegaskan bahwa kepolisian, tak terkecuali Polda Jateng mempunyai tanggung jawab untuk mewujudkan Program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto. “Tepatnya Asta Cita Nomor tujuh yaitu reformasi di bidang politik, hukum dan birokrasi. Yang tujuannya adalah mencegah dan menanggulangi tindakan yang merugikan masyarakat,” tuturnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *