MADIUN – Kebijakan efisiensi anggaran di lingkup kementerian dan lembaga berdampak luas ke publik. Muncul kekhawatiran ada pemotongan dana bantuan sosial hingga honor para pendamping. Namun semua itu dipastikan tak akan terjadi.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menegaskan efisiensi anggaran tidak akan mengurangi hak rakyat, termasuk alokasi bantuan sosial. Bahkan, menurut dia, Presiden Prabowo Subianto telah berkomitmen untuk menambah jumlah Bansos guna memperkuat perlindungan sosial masyarakat.
“Pendamping tidak perlu khawatir soal efisiensi. Jatah untuk rakyat tidak akan dikurangi, malah Bansos akan ditambah oleh Presiden. Hak masyarakat tetap jadi prioritas,” ujar Gus Ipul saat berdialog bersama pilar-pilar sosial se-Karesidenan Madiun di Pendopo Ronggo Djoemono, Kabupaten Madiun, Jawa Timur, Jumat (21/02/2025).
Gus Ipul juga memastikan honor dan insentif bagi para pendamping sosial sudah disiapkan dan dianggarkan untuk tahun berjalan. Dia memastikan honor tidak akan molor dan tidak akan ada “Semua sudah dipikirkan. Tidak ada yang dirugikan. Pendamping tetap mendapat haknya karena peran mereka sangat penting dalam mendampingi masyarakat,” katanya.
Mensos menilai efisiensi adalah langkah positif untuk menciptakan birokrasi yang ramping dan efektif. Ia mengibaratkan efisiensi seperti proses menghilangkan “lemak-lemak” yang tidak perlu dalam tubuh birokrasi. “Efisiensi ini justru menyehatkan. Kalau diibaratkan puasa, semakin lama bisa menghilangkan kanker birokrasi yang menghambat pelayanan,” jelasnya.
Menurutnya, keluhan dari beberapa pihak terkait efisiensi adalah hal yang wajar. “Kalau ada yang mengeluh itu biasa. Mereka mungkin terbiasa dengan cara kerja yang tidak efisien. Tapi kita harus berubah, demi pelayanan yang lebih baik untuk rakyat,” ujar Gus Ipul.
Dalam dialog yang dihadiri 457 pilar-pilar sosial dari Madiun, Magetan, dan Ngawi tersebut, Gus Ipul menegaskan kembali pentingnya peran pendamping sosial sebagai ujung tombak di lapangan. Ia meminta para pendamping tetap fokus menjalankan tugas, mendampingi warga, dan memastikan program-program Kemensos berjalan tepat sasaran.
“Pendamping adalah perpanjangan tangan kami. Tanpa kalian, program di lapangan tidak akan berjalan dengan baik. Jadi tetaplah semangat, karena dukungan untuk kalian sudah dipastikan aman,” katanya.
Ira, pendamping PKH dari Kabupaten Ngawi mengekspresikan rasa syukur setelah mendengar kebijakan tersebut. “Alhamdulillah saya merasa tenang dan senang dengan kebijakan ini. Setuju akan keputusan presiden bahwa efisiensi tidak mengurangi hak rakyat, serta hak saya sebagai pendamping,” ujarnya.