Efisiensi Anggaran, KPU Dapat Gelontoran Dana Rp2,2 Triliun meski Tak Ada Pemilu

JAKARTA – Di tengah kebijakan efisiensi anggaran kementerian dan lembaga negara, KPU termasuk yang paling beruntung. KPU hanya terkena pemangkasan sebesar 27,53 persen dari total Rp 3,062 triliun menjadi Rp 2,219 triliun. Pemotongan anggaran KPU ini menjadi yang terendah dibandingkan lembaga sejawat.

Tilik saja anggaran Bawaslu sebesar Rp 39,5 persen dari DIPA Rp. 2.4 triliun menjadi Rp. 1,4 triliun. DKPP dipangkas 65,12 persen dari pagu awal Rp 86,2 milliar menjadi Rp 34 milliar, namun pada rapat dengar pendapat umum (RDPU) Komisi II DPR RI pada 12 Februari 2025 menyimpulkan tambahan DKPP menjadi Rp 55,2 milliar.

Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PKB Eka Widodo berharap KPU bijak dalam menggunakan anggaran yang cukup besar ini dan tetap mengedepankan prinsip efisiensi sebagaimana amanat Inpres No 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD 2025. “Selain harus efisien, saya berharap KPU lebih sensitif dalam penggunaan anggaran, KPU harus evaluasi atas berbagai tudingan selama ini yang bergaya hidup mewah dan fasilitas berlebih,” kata Edo, Selasa (18/2/2025).

Legislator asal Dapil Jawa Tengah IX itu mengaku mengikuti berita terkait berbagai tudingan gaya hidup mewah para anggota KPU, seperti sewa privat jet, fasilitas 3 mobil untuk masing-masing anggota (Mitsubishi Pajero, Hyundai Palisade, dan Toyota Alphard), tinggal di apartemen mewah, dan fasilitas lainnya

“Saya berharap KPU sensitif dengan Inpres efisiensi APBN untuk kepentingan rakyat ini. Jangan lagi menciptakan kegaduhan karena tudingan gaya hidup mewah penyelenggara di luar esensi tugas penyelenggaraan,” tegas Edo.

Edo juga mengingatkan, pasca Pemilu 2024 sampai tahun 2029 sudah tidak ada kegiatan penyelenggaraan pemilu nasional. Hanya ada Pilkada Ulang di Kota Pangkalpinang dan Kabupaten Bangka Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dan kemungkinan PSU pasca PHPU MK di beberapa wilayah.

“Saya berharap KPU membayar berbagai tudingan miring sebagai lembaga yang suka bergaya hidup mewah, dengan turut mendukung Program Asta Cita Presiden Prabowo yang mengedepankan kepentingan mensejahterakan rakyat,” pungkas Edo.

Sebelumnya, DPR RI telah menyelesaikan pembahasan efisiensi anggaran dengan kementerian atau lembaga yang menjadi mitra kerjanya. Komisi I-XIII DPR telah memberikan persetujuan besaran pemangkasan anggaran hasil rapat rekonstruksi efisiensi belanja yang digelar oleh Kementerian Keuangan dan Kementerian Sekretariat Negara dengan para pimpinan masing-masing K/L pada 11 Februari 2025.

Rapat antara Komisi-Komisi DPR dan mitra kerjanya itu didasari terbitnya surat pimpinan DPR Nomor B/2157/PW.11.01/2/2025 tanggal 11 Februari 2025 yang ditandatangani Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad. Dalam surat itu para pimpinan komisi I-XIII DPR RI wajib menggelar rapat kerja untuk pengesahan anggaran hasil rekonstruksi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *