Sidak Pangkalan gas, Kasatreskrim Polres Jombang: Pastikan tidak ada Penyelewengan

JOMBANG: Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Jombang melakukan inspeksi mendadak (sidak,red) ke sejumlah pangkalan dan agen gas elpiji 3 kg di wilayah kabupaten setempat. Hal ini dilakukan guna menanggapi isu kelangkaan gas elpiji dan isu penyimpangan yang dapat merugikan masyarakat.

Kasatreskrim Polres Jombang, AKP Margono Suhendra, dalam sidang tersebut juga dilakukan guna memastikan distribusi gas elpiji berjalan lancar tanpa ada kendala.

“Dari hasil sidak yang kita lakukan hasil pengecekan menunjukkan bahwa harga gas elpiji di beberapa pangkalan mencapai 20.000 untuk tabung 3 kg,”Ujarnya. Sabtu, 15 Februari 2025.

Ia menambahkan petugas di lapangan juga mengingatkan agar harga jual tetap sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

“Kami mengimbau kepada seluruh pemilik pangkalan agar menjual LPG 3 kg sesuai dengan harga yang telah ditetapkan dan tidak melakukan penimbunan demi keuntungan pribadi,”Imbuhnya.

Pihaknya juga berpesan, agar Masyarakat dapat melaporkan apabila menemukan dugaan penyimpangan distribusi LPG. “Seperti harga yang terlalu tinggi atau adanya penjualan di luar ketentuan,”tandasnya.

Masih menurut perwira dengan pangkat tiga balok dipundaknya ini, Dengan adanya pengawasan tersebut diharapkan ketersediaan LPG 3 kg di Kabupaten Jombang tetap terjaga dan dapat memenuhi kebutuhan masyarakat. “khususnya bagi kalangan rumah tangga dan pelaku usaha kecil yang berhak mendapat subsidi dari pemerintah,”Pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *