GP Ansor Soroti Maraknya Kejahatan Perbankan hingga Investasi Bodong

JAKARTA – Gerakan Pemuda (GP) Ansor menyoroti maraknya kejahatan keuangan seperti manipulasi laporan keuangan, manipulasi harga saham di pasar modal, kejahatan perbankan, hingga investasi bodong. Jika dibiarkan, dipastikan kondisi ini bakal menghambat ekonomi.

“Ansor perlu ambil peran mencegah dan memperbaiki kondisi ini,” ujar Wasekjen PP GP Ansor Yudiarto dalam Diskusi Ekonomi yang bertajuk Evaluasi Kejahatan Keuangan Selama Tahun 2024: Modus dan Motif, di Jakarta, Kamis (6/2/2025).

Hadir dalam kegiatan tersebut, Ketua Umum PP GP Ansor H. Addin Jauharudin, Ketua PP GP Ansor Ghufron Mabruri yang juga merupakan Anggota Kompolnas RI, dan jajaran pengurus lainnya. Turut menjadi narasumber, yaitu Kanit II Subdit II Dittipidekdus Mabes Polri AKBP Rio Martin Ronikatua Ritonga, S.H., S.I.K., M.H.

Yudiarto menjelaskan, ekosistem ekonomi dan keuangan saat ini di Indonesia membutuhkan kerja elaboratif yang melibatkan seluruh instrumen untuk mewujudkan tata kelola ekonomi dan keuangan yang positif.

“Kemajuan dan ekosistem ekonomi yang baik akan sangat ditentukan oleh para pelaku ekonomi, perangkat pendukung termasuk instrumen hukum yang mengatur tata kelola ekonomi dan keuangan yang sehat,” ujarnya.

Lantaran itu, pimpinan pusat GP Ansor berupaya turut memetakan potensi yang bisa dilakukan organisasi untuk memberikan kontribusi dalam hal perbaikan ekosistem ekonomi.

“Ansor sebagai salah satu komponen bangsa tentunya peduli dengan hal ini. Ini merupakan momen elaborasi dengan berbagai pihak seperti penegak hukum, baik dalam hal pengayaan pengetahuan kader-kader Ansor sendiri untuk memahami modus-modus kejahatan keuangan, serta ikut berkontribusi dalam rangka pencegahan untuk di masa depan,” lanjut Yudiarto.

Maraknya praktik ekonomi dan keuangan yang tidak sehat juga membuat PP GP Ansor ikut berupaya mencegah terjadinya beragam bentuk tindakan kejahatan keuangan.

“Kondisi ini sekaligus menunjukkan juga masih banyaknya pelaku ekonomi dan keuangan yang abai dengan tata kelola yang baik serta hukum yang berlaku, terlebih, cenderung mementingkan diri dan entitas usahanya sendiri tanpa peduli dampaknya bagi masyarakat.

“Hal ini tentunya suatu kondisi yang tidak menguntungkan dan bahkan dapat menghambat proses recovery ekonomi yang sedang dijalankan bangsa ini,” pungkas Yudiarto.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *