Cirebon – Masyarakat sekitar PLTU mengendus adanya kecurangan sistematis terkait proses lelang scrap atau limbah besi PLTU 1 Cirebon sampai pembagian hasil yang dibagikan untuk 4 desa, yakni Kanci Kulon, Kanci, Waruduwur dan Citemu, Kabupaten Cirebon.
“Dari proses lelang sudah janggal karena penentuan lelang penuh intimidasi. Seperti terjadinya penjegalan salat Jum’at saat penentuan lelang akhir. Dan sekarang nilai bagi hasil untuk desa-desa nggak sesuai angkanya,” ungkap Imam warga Desa Kanci Kulon, Kecamatan Astanajapura, Kamis, (23/01/2025).
Senada, Zainudin, warga Desa Kanci menjelaskan, saat itu, nilai hasil lelang diangka Rp.2,24 miliar. Sesuai kesepakatan, dari nilai tersebut semua akan dibagikan ke 4 desa. Yang harusnya tiap desa menerima Rp.500 juta lebih, tapi nyatanya yang diterima hanya Rp.360 juta, berarti dari jumlah tersebut hilang sekitar Rp.140 juta.
“Pertanyaannya kemana uang yang hilang tersebut? Apakah dimakan sendiri oleh pihak PLTU, atau hilang kemana? Kami harap ada penjelasan secara jelas dari pihak PLTU terkait hilangnya uang untuk 4 desa tersebut,” pungkasnya.
Sebelumnya, lelang scrap atau limbah besi yang diadakan oleh PLTU 1 Cirebon bertempat di gedung milik PLTU di Desa Waruduwur, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon, Jumat, (13/12/2024) diduga diwarnai tindakan intoleran.
Pasalnya, kegiatan lelang tersebut yang harusnya dihentikan sejenak karena sudah memasuki waktu salat Jum’at dipaksa oleh panitia lelang, yang mayoritas panitianya dari staf PLTU agar tetap lanjut.
Sehingga, para peserta lelang yang mayoritas beragama muslim terpaksa meninggalkan kewajiban salat Jum’at. Padahal peserta sudah meminta kepanitia agar menghentikan sejenak kegiatan tersebut dan dilanjutkan usai salat Jum’at.