Patroli Gabungan Polres Pelabuhan Belawan Tangkap 14 Pelaku Judi Online di Kampung Syukur

BELAWAN, KABARJATIM.COM – Tim patroli gabungan Polres Pelabuhan Belawan berhasil meringkus 14 tersangka kasus perjudian online di Kampung Syukur, Kelurahan Belawan II, Kecamatan Medan Belawan, pada Rabu (1/1/2025) dini hari sekitar pukul 01.30 WIB. Penangkapan ini dilakukan dalam operasi cipta kondisi yang digelar untuk mengamankan malam pergantian tahun.

Dalam penangkapan tersebut, polisi mengamankan Bagas Ramadhan (22) sebagai penyedia tempat dan fasilitas handphone untuk judi online, bersama 13 pemain lainnya, yakni Sahmenan (43), Zulkifli (58), Mhd. Arif Maulana (20), Safrijal (31), Jaka Azwan (39), Candra Poji (36), Ripin (40), Sobri (35), Rudi Kurniawan (33), Awaluddin (40), Arddi (25), Mhd. Junaedi (44), dan Komaruddin (62).

Pengungkapan Berawal dari Laporan Warga

Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan, AKP Riffi Noor Faisal, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat. Warga melaporkan adanya aktivitas perjudian online di Kampung Syukur kepada tim patroli gabungan yang dipimpin Kabag Ops AKP Pittor Gultom, SH.

“Setelah menerima laporan, kami langsung bergerak ke lokasi untuk melakukan pengecekan. Benar saja, lokasi tersebut aktif digunakan untuk permainan judi slot gacor 4d online,” ungkap AKP Riffi Noor Faisal, Sabtu (4/1/2025).

Saat petugas tiba di lokasi, ke-14 tersangka langsung diamankan bersama barang bukti yang digunakan untuk berjudi.

Barang Bukti Diamankan

Dari penggerebekan tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti, termasuk 14 unit handphone yang digunakan untuk akses judi online, uang tunai sebesar Rp626.000, dan sebilah parang milik salah satu tersangka.

“Saat ini, keempat belas pelaku masih menjalani proses penyidikan di Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan. Kami juga sedang menelusuri kemungkinan adanya jaringan lebih besar di balik aktivitas ini,” kata AKP Riffi.

Judi Online Merusak Tatanan Sosial

AKP Riffi Noor Faisal menegaskan bahwa perjudian online merupakan tindak pidana serius yang berdampak buruk pada masyarakat. “Kami akan menindak tegas pelaku dan terus mendalami kasus ini. Aktivitas judi online merusak tatanan sosial dan keamanan lingkungan,” tegasnya.

Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Janton Silaban, juga menyampaikan apresiasinya kepada masyarakat yang telah berkontribusi dalam pengungkapan kasus ini.

“Terima kasih kepada warga yang memberikan informasi kepada kami. Kolaborasi antara kepolisian dan masyarakat sangat penting untuk menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan,” ujar AKBP Janton Silaban.

Komitmen Kepolisian untuk Memberantas Judi Online

Penangkapan ini menjadi salah satu bukti keseriusan Polres Pelabuhan Belawan dalam memberantas aktivitas perjudian online di wilayahnya. Dengan dukungan penuh dari masyarakat, polisi berharap dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman dan tertib di Medan Belawan.

Kasus ini masih terus dikembangkan untuk mengungkap potensi jaringan besar di balik aktivitas perjudian online tersebut. Polisi mengimbau masyarakat untuk terus melaporkan kegiatan mencurigakan yang dapat mengancam keamanan di lingkungan sekitar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *