Cirebon – Lelang scrap atau limbah besi yang diadakan oleh PLTU 1 Cirebon bertempat di gedung milik PLTU di Desa Waruduwur, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon, Jumat, (13/12/2024) diduga diwarnai tindakan intoleran.
Pasalnya, kegiatan lelang tersebut yang harusnya dihentikan sejenak karena sudah memasuki waktu salat Jum’at dipaksa oleh panitia lelang, yang mayoritas panitianya dari staf PLTU agar tetap lanjut.
Sehingga, para peserta lelang yang mayoritas beragama muslim terpaksa meninggalkan kewajiban salat Jum’at. Padahal peserta sudah meminta kepanitia agar menghentikan sejenak kegiatan tersebut dan dilanjutkan usai salat Jum’at.
Menghadapi situasi yang sulit ini mengakibatkan para peserta lelang dari warga lokal tidak fokus, lantaran diberi pilihan yang sangat sulit. Alhasil, peserta lelang warga lokal kalah dalam kegiatan lelang tersebut.
Lelang limbah besi dimenangkan oleh peserta perempuan bukan warga lokal, yang tidak punya kewajiban untuk melaksanakan salat Jum’at.
“Para peserta lelang limbah besi dibenturkan dengan dua pilihan yang sulit. Memaksa untuk salat jum’at atau melanjutkan berjuang mencari uang demi menafkahi keluarga,” ungkap Imam, peserta lelang warga Desa Kanci Kulon lokasi PLTU 1 Cirebon berdiri.
Senada, Yudi peserta lelang warga lokal, mengungkapkan kekecewaannya terhadap tindakan PLTU yang melarang peserta berhenti sejenak untuk melaksanakan salat Jum’at.
Yudi mengungkapkan, PLTU 1 berada di Desa Kanci Kulon Kecamatan Astanajapura, yang mayoritas penduduknya beragama muslim. Namun PLTU 1 seperti tidak bisa menghargai umat muslim yang ingin melaksanakan kewajiban salat Jum’at.
Dengan dibuktikan menahan peserta lelang yang sedang berharap dan berjuang untuk mendapatkan penghasilan dari hasil limbah besi PLTU 1 tersebut.
“Tentu kami sebagai masyarakat muslim Cirebon merasa kecewa atas tindakan licik PLTU 1. Yang menahan umat muslim yang mengikuti lelang limbah besi membuat batal untuk sholat Jum’at,” ungkapnya.
Sementara itu, Moh Aan Anwaruddin, Direktur Eksekutif Rakyat Penyelamat Lingkungan (Rapel) mencurigai bahwa kegiatan lelang tersebut, adalah bentuk kecurangan dari penyelenggara. Salah satu strategi licik yang dilakukan oleh PLTU 1 Cirebon mengindahkan permintaan peserta lelang yang hendak berhenti untuk melaksanakan salat Jum’at.
“Sepertinya pemenang lelang limbah besi PLTU 1 sudah ditentukan sebelum proses lelang dilakukan,” ujarnya.
Aan menambahkan, tindakan intoleran PLTU yang tidak menghargai Umat muslim ini agar ditindak tegas oleh pemerintah. Karena ini adalah sebuah perilaku dari perusahaan yang berpotensi memecah belah umat beragama.
Aan juga berharap kepada Presiden Prabowo Subianto, untuk segera mempercepat PLTU 1 agar disuntik mati, sesuai dengan keputusan Presiden Joko Widodo saat G20 Bali tahun 2022.
“Kami sangat Berharap kepada Presiden Prabowo Subianto Agar menindak Tegas terhadap perusahaan yang tidak toleran terhadap umat muslim Cirebon tersebut. Dan percepat suntik mati PLTU 1,” pungkasnya.