JOMBANG; Dalam upaya mencegah penyalahgunaan senjata api (senpi) di kalangan anggotanya, Seksi Propam Polres Jombang melakukan pemeriksaan terhadap 101 senpi milik personel. Kegiatan ini dilaksanakan di depan Graha Bakti Bhayangkara Mapolres pada Senin (02/12/2024) pukul 10.00 WIB, di bawah pimpinan Kasi Propam Ipda Moh Teguh.
Kapolres Jombang, AKBP Eko Bagus Riyadi, melalui Kasi Propam menjelaskan bahwa pemeriksaan ini merupakan kegiatan rutin yang dilakukan secara berkala untuk memastikan kondisi dan kelayakan senjata yang digunakan oleh anggota. “Pemeriksaan ini bertujuan untuk mengecek kelengkapan surat senjata, kebersihan, serta kondisi amunisi. Kami ingin memastikan bahwa senjata api dinas yang dipegang oleh anggota selalu dalam keadaan terawat dan tidak disalahgunakan,” ungkapnya.
Ipda Teguh menambahkan bahwa senjata api dinas sangat penting untuk melindungi masyarakat saat anggota menjalankan tugas menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Oleh karena itu, pemeriksaan ini menjadi sangat krusial. “Kami tidak ingin ada pelanggaran yang terjadi. Hanya personel yang memenuhi syarat yang diperbolehkan memegang senpi dinas,” tegasnya.
Beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh anggota Polri untuk memegang senpi dinas antara lain adalah dinyatakan sehat, lulus tes psikologi, dan memiliki mental kepribadian yang baik. “Anggota yang bertugas di luar operasional akan dilakukan penarikan senpi,” lanjut Ipda Teguh.
Kasi Propam juga menekankan pentingnya pengawasan terhadap penggunaan senjata api oleh anggota Polri, agar mereka lebih berhati-hati dalam melaksanakan tugas di lapangan. Dari hasil pemeriksaan hari ini, semua senjata api yang dipinjam pakai oleh anggota dinyatakan dalam kondisi bersih dan lengkap. “Ini menunjukkan bahwa pengawasan kami berjalan dengan baik,” pungkasnya.