Kabarjatim.com, Pratiwi Noviyanthi membuat keputusan mengejutkan dengan menolak kesepakatan damai yang diusulkan oleh Agus Salim pada Selasa (26/11/2024). Tindakan Novi dan timnya yang meninggalkan lokasi mediasi tanpa memberikan pernyataan mengejutkan tim kuasa hukumnya, Brian Praneda.
Brian Praneda, yang sejak awal bersedia menjadi pengacara Pratiwi karena keyakinannya bahwa selebgram tersebut memiliki niat baik untuk kemanusiaan, merasa terkejut. Ia berharap jika Agus Salim memang terbukti menyalahgunakan dana donasi, masalah tersebut dapat segera diselesaikan demi kepentingan pengobatan yang mendesak.
“Intinya adalah kebaikan dan kemanusiaan. Donasi untuk pengobatan harus segera disalurkan. Saya pun sudah mengundang Agus dan tim Farhat untuk menyelesaikan masalah ini dengan cepat,” ungkap Brian setelah mediasi yang berujung gagal di Kuningan, Jakarta.
Brian berpendapat bahwa kasus yang melibatkan Agus Salim harus segera ditangani, karena penundaan hanya akan menghambat proses pengobatan yang sangat dibutuhkan. “Jika masalah ini terselesaikan, donasi bisa segera disalurkan,” tambahnya.
Ia juga menyoroti pentingnya pendekatan yang lebih manusiawi dalam menghadapi situasi ini. “Saya berharap semua pihak dapat menggunakan hati nurani dalam menyikapi berbagai pro dan kontra dari donatur dan masyarakat,” katanya.
Brian Praneda juga mengekspresikan keprihatinannya terhadap reaksi publik yang cepat menghakimi Agus Salim atas dugaan penyalahgunaan dana. “Meskipun ada polemik mengenai tindakan Agus, kita tidak boleh melupakan nilai kemanusiaan,” tegasnya.
Sebagai langkah selanjutnya, Brian menyatakan niatnya untuk mengakhiri kerja sama dengan Pratiwi Noviyanthi. Ia tidak ingin lagi terlibat dalam konflik donasi yang melibatkan Novi dan Agus Salim. “Saya akan menghentikan kuasa dari Novi,” ujarnya dengan tegas.
Sebelumnya, pengacara Krisna Murti berusaha memfasilitasi pertemuan antara Agus Salim dan Pratiwi Noviyanthi untuk membahas kesepakatan damai. Dalam pertemuan tersebut, pihak Pratiwi menyerahkan draf kesepakatan yang mengizinkan Agus menggunakan dana donasi untuk pengobatan dan kebutuhan sehari-hari, namun pengelolaan dana akan tetap berada di bawah yayasan milik Novi.
Agus Salim, yang diwakili oleh Farhat Abbas, menyatakan tidak keberatan dengan syarat yang diajukan Pratiwi. Farhat bahkan bersedia mencabut semua laporan terhadap Novi jika mereka mencapai kesepakatan hari itu. Namun, Pratiwi lebih memilih untuk tidak menandatangani kesepakatan tersebut karena Denny Sumargo tidak terlibat dalam mediasi, dan Densu yang dihubungi melalui telepon menyatakan bahwa Agus Salim sudah tidak membutuhkan uang donasi karena telah mendapatkan bantuan dari tim Krisna Murti.
Akhirnya, Pratiwi Noviyanthi memutuskan untuk meninggalkan ruang mediasi tanpa menandatangani kesepakatan apa pun dengan pihak Agus Salim
Refrensi : https://herototomenyala.com/