SUMENEP: Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Jawa Timur, melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) terus berupaya meningkatkan produktivitas dan kualitas tembakau dengan memanfaatkan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).
Salah satu langkah strategis yang ditempuh adalah pembangunan irigasi air tanah dangkal dan dalam di daerah penghasil tembakau. Program ini bertujuan untuk memastikan ketersediaan air bagi petani, khususnya saat musim kemarau yang sering menjadi kendala utama dalam budidaya tembakau.
Kepala DKPP Sumenep, Chainur Rasyid, menjelaskan bahwa irigasi air tanah ini sangat penting bagi petani tembakau. “Air yang cukup sangat dibutuhkan dalam proses penanaman agar hasil panen bisa maksimal,” ujarnya.
Pembangunan irigasi air tanah yang didanai DBHCHT ini menjadi bagian dari strategi pemerintah untuk mendukung pemenuhan kebutuhan air untuk tembakau di tengah perubahan iklim yang kerap mengganggu produktivitas.
“Dengan keyersediaan air yang terjamin, petani tidak perlu lagi bergantung pada sumur sumur kecil yang kurang efisien. Hal ini memungkinkan mereka untuk lebih fokus meningkatkan teknik budidaya dan menghasilkan tembakau berkualitas tinggi,” tambahnya.
Dia juga menyampaikan bahwa Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo, selalu menegaskan bahwa pembangunan irigasi air tanah merupakan salah satu bentuk komitmen Pemkab Sumenep dalam mendukung sektor perkebunan dalam penyediaan prasarana pertanian khususnya untuk tanaman tembakau sehingga dapat meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan petani.
“Irigasi air tanah ini bukan hanya infrastruktur, tetapi investasi jangka panjang untuk masa depan petani dan menjaga kualitas tembakau Sumenep yang lebih baik,” tuturnya.
Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo juga menyampaikan bahwa program irigasi air tanah akan terus dikembangkan agar manfaatnya bisa dirasakan lebih luas, terutama di wilayah yang sering mengalami kekeringan.
“Dengan akses air yang mudah, petani dapat menerapkan pengaturan air ke beberapa lahan yang tepat sesuai kebutuhan tanaman, sehingga hasil panen lebih optimal,” katanya.
Salah satu petani penerima manfaat, Ahmad, mengungkapkan rasa syukurnya. “Sebelumnya kami sering kekurangan air saat kemarau, tapi sekarang, air sudah tersedia disini, kami bisa mengatur air sesuai kebutuhan, dan kualitas tembakau kami jauh lebih baik,” katanya bahagia.
Program ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan petani tembakau di Kabupaten Sumenep sekaligus memperkuat sektor pertanian lokal khususnya tanaman perkebunan agar mampu bersaing di pasar domestik maupun internasional.
Sementara itu, Kepala Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam, Sekretariat Daerah Kabupaten Sumenep, Dadang Dedy Iskandar, mengajak masyarakat untuk terus mendukung program DBHCHT dengan membeli rokok legal yang memiliki pita cukai.
“Tarif cukai yang dikenakan terhadap rokok dan hasil tembakau lainnya tidak hanya masuk ke kas negara, tetapi juga didistribusikan kembali ke daerah penghasil cukai seperti Sumenep, melalui mekanisme DBHCHT,” paparnya.