KABARJATIM – Polisi mengamankan tiga warga di Kota Bandar Lampung setelah tertangkap basah bermain judi online jenis slot di sebuah warung internet (warnet). Ketiga pelaku, yang diidentifikasi sebagai Didi Ronaldi, Eddy, dan Ardy Prastomo, ditangkap pada Rabu (26/6/2024) sekitar pukul 21.30 WIB di Kecamatan Teluk Betung Selatan.
Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Dennis Arya Putra, mengungkapkan bahwa penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat yang resah terhadap aktivitas perjudian di warnet tersebut. “Awalnya kami mendapatkan informasi terkait aktivitas perjudian di warnet yang berada di Teluk Betung Selatan. Warga sudah gerah dengan aktivitas perjudian itu. Setelah kami amati, ternyata beberapa pengunjung memang datang ke warnet dengan tujuan khusus untuk bermain judi online,” jelas Dennis pada Kamis (27/6/2024).
Tim Tekab 308 yang melakukan pemantauan di lokasi berhasil menangkap ketiga pelaku saat mereka sedang bermain judi slot gacor malam ini. Para pelaku langsung dibawa ke Mako Polresta Bandar Lampung untuk pemeriksaan lebih lanjut.
“Ketiganya tertangkap tangan tengah bermain salah satu permainan judi online jenis slot. Mereka pun mengaku memang tengah bermain judi slot saat ditangkap,” terang Dennis.
Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita barang bukti berupa tiga perangkat komputer, satu kartu ATM, dan bukti transaksi deposit yang digunakan untuk bermain judi online. Kompol Dennis Arya Putra juga mengimbau kepada masyarakat, khususnya pemilik warung internet, agar tidak ragu melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas perjudian online di tempat mereka.
“Beberapa pemain judi online memang ada yang bermain di warnet. Untuk itu, masyarakat ataupun pemilik warnet jangan ragu melaporkan jika ada pengunjung yang bermain judi. Kami juga mengimbau pemilik warung internet untuk memberikan keterangan yang jelas terkait larangan mengakses atau bermain judi di dalam warnet,” tutupnya.
Penangkapan ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan Polresta Bandar Lampung dalam memberantas perjudian online yang masih marak terjadi di masyarakat.