SUMENEP: Tindakan tegas dilakukan Direktur PD Sumekar Hendri Kurniawan terhadap unit bisnis perusahaan yang dinilai tidak profesional dalam pengelolaannya. Terbukti, Apotek Sae Sadeje yang dikelolanya “dibekukukan” sementara.
Alasannya, pengelolaan apotek tersebut dinilai janggal. Terkesan ada yang ditutupi, dan tidak transparan kepada PD Sumekar selaku Pemilik Sarana Apotek (PSA). Utamanya, berkaitan dengan sistem kerjasama yang dilakukan pihak ketiga yang secara administratif masih diragukan.
Selain itu, apotek tersebut juga tidak memberikan sumbangan dividen kepada perusahaan pelat merah dimaksud. Padahal, omzet yang diperoleh di tahun 2021 lalu, sebesar 1,7 miliar. Tentu saja ini angka yang cukup besar. Di tahun ini ada laba bersih sekitar Rp 30 juta.
Sayangnya, laba tersebut juga tidak ada yang masuk sama sekali ke perusahaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) tersebut. Sementara di tahun 2020, hanya memperoleh omzet sebesar Rp 621 juta. Diperkirakan tidak menututi dengan biaya HPPnya saja.
Direktur PD Sumekar Hendri Kurniawan mengakui adanya pembekuan atau penutupan apotek PD Sumekar itu. Sebab, pengelolaannya dianggap tidak profesional dan terkesan ada yang disembunyikan.
“Terkesan ada yang ditutupi. Tidak transparan dalam perjanjian kerjasama pengelolaanya dengan PD Sumekar,” kata Direktur PD Sumekar Hendri Kurniawan.
Selain itu, sambung dia, pihak apotek juga tidak menyerahkan deviden ke perusahaan sejak 2021 lalu. Padaha, pihaknya sudah memintanya lantaran ada laba bersih. “Namun, tak juga diindahkan oleh pengelola apotek,” jelasnya.
Mantan aktifis Malang itu mengungkapkan, setelah dilakukan kajian, maka pihaknya lansung melakukan penutupan apotek. Itu dilakukan sebagai upaya untuk membenahi manajemen terdahulu. “Kami bekukukan dulu pengoperasiannya,” tuturnya.
Sebenarnya, menurut Hendri, pihaknya sudah berupaya melakukan iktikad baik dengan memanggil manajemen apotek, dengan melakukan klarifikasi terkait kasir online yang diterapkan. “Ternyata ada kesan yang ditutupi,” sergahnya.
Intinya, apotek tersebut bisa beroperasi kembali apabila pengelolaan dilakukan secara transparan, dan dikelola secara benar sesuai dengan perjanjian yang ada. “Kami ingin apotek itu menjadi unit bisnis yang sehat. Itu saja,” tandasnya.