SUMENEP: Ratusan dokumen dibawa tim Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep, Madura Jawa Timur dari hasil penggeledahan di kantor PT Sumekar. Ratusan dokumen yang sudah dimasukkan dalam box langsung di bawa ke kantor Korp Adhyaksa.
Ratusan dokumen yang dibawa terkait dengan kasus pengadaan kapal yang sedang diusut kejari. Misalnya, terkait besaran anggaran dan juga peruntukan dari dana tersebut, sesuai dengan prosedur atau tidak. “Lewat dokumen semakin jelas, kapal ada atau tidak,” kata Kasi Intel Kejari Sumenep Novan Bernadi.
Menurutnya, dokumen yang disita terbilang cukup banyak, hingga ratusan. Namun, pihaknya masih akan memilah dokumen nanti. “Sekitar ratusan. Akan dipilah dulu dokumen aslinya nanti di kantor,” ungkapnya kepada wartawan.
Novan menuturkan, untuk calon tersangka sudah dikantongi oleh pihaknya. Bahkan, diperkirkan calon tersangka dalam kasus itu lebih dari satu. “Untuk calon sudah dikantongi, yang sabar. Yang Pasti lebih dari satu,” jelasnya.
Yang jelas, terang dia, sangat tidak memungkinkan calon tersangka nantinya hanya satu orang. Apalagi, ini adalah korporasi. “Yang pasti lebih dari satu bisa dua, tiga, empat, lima dan seterusnya,” ujar Novan tanpa menyebutkan nama atau inisial calon tersangka dimaksud.
Novan menambahkan, dalam kasus ini pihaknya sudah memeriksa 20 saksi. Termasuk mantam bupati Sumenep R (inisial, laki-laki). “Kasus ini sudah penyidikan. Calon tersangka juga sudah dikantongi,” paparnya.
Kasus dugaan korupsi pengadaan kapal ini sudah menggelinding di Kejari Sumenep. Versi kejari, pengadaan kapal disinyalir tidak melalui tender dan tidak prosedural. Termasuk juga wujud kapalnya sampai detik ini tidak ada. Bahkan, kerugian negara ditaksir hingga Rp 8 miliar.