SUMENEP: Guna meminimalisir penyebaran rokok ilegal atau rokok tanpa pita cukai, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, memilih menghadirkan Tari Topeng Dalang sebagai salah satu alat sosialisasi pemberantasan rokok ilegal.
Kepala Satpol PP Sumenep, Achmad Laily Maulidy mengatakan, tujuan dari sosialisasi lewat Tari Topeng Dalang itu, agar mudah tersampaikan dan diterima oleh masyarakat Kabupaten Sumenep.
“Tari Topeng ini merupakan salah satu kesenian yang dimiliki Kabupaten Sumenep. Jadi, kami menilai melalui sosialisasi di bidang seni ini, akan mudah diterima oleh masyarakat mengenai larangan menjual atau membeli rokok ilegal atau tanpa pita cukai,” tuturnya.
Pada pertunjukan itu, lanjut Laily, akan ada bagian khusus untuk memberikan materi terkait larangan menjual barang kena bea cukai.
Laily juga menambahkan, pihaknya akan menghadirkan Bea Cukai Madura yang didapuk sebagai pembicara, untuk memberikan informasi terkait konsekuensi mengedarkan rokok ilegal.
“Bisa juga nanti, konten atau materi yang dibawakan dalam gelaran Topeng Dalang memuat pesan-pesan larangan rokok ilegal. Insya Allah akan kita gelar di November nanti, masih mempersiapkan segala sesuatunya,” jelasnya.
Selain itu, kata Laily, Satpol PP Kabupaten Sumenep juga telah merencanakan sosialisasi langsung dalam bentuk seminar yang berkolaborasi dengan Kelompok Informasi Masyarakat (KIM).
“Dua kegiatan tersebut dititiktekankan untuk memberikan edukasi larangan rokok ilegal kepada masyarakat umum. Pertunjukan Tari Topeng Dalang sengaja dipilih untuk dilakukan dari bagian sosialisasi dan edukasi terkait pemberantasan peredaran rokok ilegal,” tandasnya.