SUMENEP: Bantuan Langsung Tunai Bahan Bakar Minyak (BLT BBM) di Desa Lenteng Barat, Kecamatan Lenteng, Sumenep, Jawa Timur diduga dipotong. Dugaan pemotongan itu dilakukan oleh oknum perangkat desa setempat.
Informasi yang diterima media ini, BLT BBM diduga dipotong sebesar Rp 70 ribu per penerima manfaat dari jumlah yang harus diterima sebesar Rp 500 ribu. Dengan begitu, masing-masing KPM hanya mendapatkan Rp 430 ribu.
“Ramaikan kasus pungli BLT BBM oleh Kadus dan Kades Desa Lenteng Barat. Potongan BLT BBM mencapai 70 ribu hingga 100 ribu perorang,” kata salah seorang warga Desa Lenteng Barat melalui pesan singkat.
Dia menuturkan, BLT BBM yang dipotong akan dibayarkan kepada pajak SPPT yang terutang. Sementara modus yang dilakukan adalah dengan cara diparani ke rumah penerima usai mengambil dari PT Pos.
“Diminta ke rumah penerima setelah menerima dana dari POS. Kejadian ini ternyata terkesan didiamkan. BPD juga tidak berkutik,” jelasnya.
Terkonfirmasi, Kepala Dusun Jambu Monyet, Desa Lenteng Barat, Waris membenarkan jika ada pemotongan BLT BBM per KPM. “Memang benar ada pemotongan. Sebelumnya, pak kedes mengumumkan ke semua Kadus untuk memberitahukan kepada penerima BLT BBM di balai desa ada pemotongan 70 ribu,” katanya melalui sambungan telpon.
Dia menegaskan, pemotongan itu diperuntukkan untuk bayar pajak, sebab pajak saat ini sudah diaktifkan kembali. “Semuanya sudah tahu kok. Namun, untuk pembayaran SPPT itu diambil untuk paling murah, yakni Rp 6 ribu selama 10 tahun,” tegasnya.
Dia juga mengaku jika pemotongan BLT BBM sebesar Rp70 ribu masing masing penerima tersebut dilakukan sudah berdasarkan atau melalui rapat dan disepakati bersama.
“Kami tidak berani melakukan pemotongan bantuan (BLT BBM) kalau tidak melalui kesepakatan bersama dengan penerima. Dan pemotongan Rp70 ribu itu untuk tunggakan SPPT atau pajak selama 12 tahun,” jelasnya.