SUMENEP: Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, mendorong agar pemerintah setempat mengalokasikan anggaran untuk pengembangan desa wisata.
Anggota Komisi IV DPRD Sumenep Samioeddin mengatakan, ditengah perekonomian yang kurang membaik akibat Covid-19, pemerintah harus mampu mendongkrak potensi-potensi wisata yang berada di desa. Dimana sejumlah desa di Sumenep ini memiliki potensi destinasi wisata menarik yang belum mendapatkan perhatian.
“Wisata desa harus menjadi ikon bagi setiap event di Sumenep. Pemkab harus mampu menginventarisir potensi masing-masing desa yang ada. Sehingga saat pengunjung datang banyak menu yang bisa tawarkan, semisal contoh wisata di Desa Pujon Kidul, Malang,” terangnya.
Tak hanya itu, DPRD kata dia tengah menggagas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Desa Wisata. Hal itu sebagain bagian bahwa Desa Wisata itu diyakini akan mendatangkan banyak manfaat.
Disamping bertujuan mendukung dan memaksimalkan pengembangan potensi wisata yang dimiliki setiap desa, lahirnya regulasi bertujuan menjaga kearifan lokal (local wisdom).
“Wisata desa yang ada belum ada regulasi yang mengatur mengenai pengelolaan dan pemberdayaannya, sehingga kami berpikir untuk membuat Raperda pengembangan desa wisata,” katanya kepada media ini.
Menurutnya, Raperda Pemberdayaan Desa Wisata nantinya akan mengatur soal dukungan daerah dalam pengembangannya baik dari sisi pendampingan maupun bantuan keuangan, termasuk pembangunan infrastruktur.
“Pengelolaan dan lingkungannya, lebih-lebih kenyamanan dan keamanannya perlu kita jamin, makanya Perda tersebut kami inisiasi,” tandasnya.