SURABAYA – Hari Raya Idul Adha atau biasa disebut hari Idul Kurban, jadikan kesempatan baik banyak kaum muslim buat memperbaiki ibadahnya dengan menjalankan sunnah beribadah kurban. Akan tetapi penting anda pahami, tidak seluruhnya hewan bisa menjadi hewan kurban. Ada persyaratan yang penting disanggupi maka dari itu beribadah kurban kita tak percuma dan jalan sesuai sama syariat. Berikut syarat hewan kurban yang mesti anda pahami.
1. Kurban Adalah Hewan Ternak
Hewan yang diizinkan disembelih buat kurban yaitu tipe binatang ternak. Unta, sapi, kambing, dan domba dapat sebagai alternatif jadi hewan kurban. Diluar itu tak diterangkan pada sebuah nash, baik Al-Qur`an atau hadist berkaitan tipe kelamin hewan jantan atau betina kedunya bisa menjadi hewan kurban.
2. Hewan Harus Cukup Umur
Hewan kurban mesti cukup usia ketika akan disembelih. Cukup usia artinya dengan tumbuhnya sepasang gigi terus atau poel. Buat kurban unta minimum berumur lima tahun dan udah masuk tahun keenam. Sapi minimum berumur dua tahun dan udah masuk tahun ketiga. Domba berumur satu tahun. Sedang kambing minimum berumur satu tahun dan udah masuk tahun kedua.
3. Hewan Tidak Cacat atau Penyakitan
Hewan kurban sebaiknya pada kondisi sehat bebas dari nista, cacat, atau penyakit yang lain . Sehingga hewan kurban mesti betul-betul sehat dan bugar, dan usahakan miliki tubuh besar, gendut, dagingnya banyak, dan fisiknya prima.
4. Hewan Harus Milik Sendiri
Hewan Kurban mestinya punya sendiri, dari hasil ternak sendiri, atau melalui beli-jual yang resmi . Sehingga hewan qurban tak resmi jika berawal dari hasil mencuri atau mengambil dari pihak lain. Begitu pula halnya dengan hewan yang dalam status gadai atau hewan peninggalan yang belum dipisah . Sehingga, hewan kurban betul-betul mesti pemilik resmi hewan itu. dikutip dari baznas.go.id