SURABAYA – Sebanyak 15 Kabupaten/Kota bebas melakukan suplai hewan kurban. Meski saat ini sedang mewabah Penyakit Mulut dan Kuku hewan ternak. Karena 15 Kabupaten tersebut dalam Zona Hijau Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).
Demikian disampaikan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa usai Rapat Koordinasi guna merumuskan langkah Percepatan Penanganan dan Pengendalian PMK pada Hewan Ternak di Jatim.
Ia juga menegaskan bahwa kabupaten kota berstatus zona hijau PMK tersebut, hewan ternaknya dipastikan tetap terlindungi dan bisa menyuplai kebutuhan sapi bagi daerah yang memerlukan. Termasuk untuk hewan kurban Idul Adha.
“Pusvetma dan Tim Pakar saya minta membuat exercise secara lebih detail terutama melakukan proteksi terhadap 15 kabupaten kota yang saat ini masuk kategori zona hijau,” kata Khofifah, Rabu (25/5/2022).
Sementara berdasarkan data Posko Terpadu Penanganan PMK Hewan Ternak Pemprov Jatim per tanggal 24 Mei 2022 sebanyak 8.794 sapi terjangkit PMK. Dari total tersebut sebanyak 1.482 sapi telah dinyatakan sembuh dari PMK.
Sedang untuk sebaran kasus PMK di Jatim, 5 Wilayah yang tercatat memiliki jumlah kasus PMK Hewan Ternak aktif yakni Lumajang dengan 1.595 kasus, Gresik dengan 1.531 kasus, Mojokerto dengan 1.175 kasus, Probolinggo dengan 972 kasus, dan Sidoarjo 862 kasus.
Khofifah juga mengatakan, untuk memproteksi sebaran PMK, diantaranya adalah mencegah pembelian hewan-hewan di kawasan zona merah dan kuning. Terlebih lagi mendekati momentum idul adha. “Ini mendekati momen Idul Adha, kita harus cegah para pembeli sapi khususnya jagal yang mulai masuk ke desa-desa dan menawar sapi dengan harga sangat murah. Kita jaga dan lindungi agar peternak tetap tenang,” ucapnya.