SURABAYA-Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyatakan sebanyak 15 kabupaten/kota di Jawa Timur berstatus zona hijau. Artinya, 15 wilayah itu bebas dari infeksi Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) hewan ternak.
15 Kabupaten/Kota itu adalah Sampang, Pamekasan, Sumenep, Banyuwangi, Situbondo, Ngawi, Pacitan, Tulungagung, Trenggalek, Ponorogo, Nganjuk, Kota Kediri, Kab. Kediri, Kota Blitar dan Kab. Blitar. Sementara ada 23 Kabupaten/kota yang berstatus zona kuning PMK.
“Nah kita lindungi kota/kabupaten yang berbatasan langsung dengan wilayah zona kuning atau merah. Karena kita lihat, beberapa daerah misalnya Pangkal Pinang itu suplai sapinya dari Madura. Sehingga perlu kita pikirkan bagaimana tetap bisa suplai ke sana secara aman,” kata Khofifah usai Rapat Koordinasi guna merumuskan langkah Percepatan Penanganan dan Pengendalian PMK pada Hewan Ternak di Jatim, Rabu (25/5/2022).
Upaya membatasi penyebaran PMK ini, Pemprov Jatim melakukan sejumlah proteksi. Diantaranya, Proteksi pengiriman sapi melalui jalur penyebrangan laut. Tentunya dengan tidak melewati kawasan zona kuning. “Bahkan kalau memungkinkan nanti kita minta izin ke Menteri Perhubungan untuk bisa direct,” kata Khofifah.
Dirinya kemudian juga menambahkan bahwa mobilitas pengiriman hewan ternak di daerah mataraman juga perlu diproteksi dengan baik. Misalnya dengan tidak mengirimkan hewan ternak yang dari zona kuning melewati daerah zona hijau. “Nah proteksi-proteksi seperti ini membutuhkan komitmen kita semuanya. Apakah dari kabupaten atau Kota, Camat sampai di tingkat desa, babinsa, babinkamtibmas, sama-sama kita menjaga,” tuturnya.
Komitmen untuk melakukan proteksi di wilayah yang masih tergolong zona hijau PMK menurut Khofifah adalah upaya untuk menghindari para jagal yang masuk ke desa -desa dan menawar ternak dengan harga yang sangat murah.