JOMBANG: Puluhan kendaraan roda dua berhasil diamankan oleh Kepolisian Sektor (Polsek) Perak Polres Jombang dalam aksi pembubaran balapan liar yang terjadi di Jalan Raya Desa Kalangsemanding, Kecamatan Perak, Kabupaten jombang. Pada Rabu (7/4) Pagi hari.
“Total ada 39 Barang bukti yang diamankan, 10 diantaranya berknalpot brong dan masih ada di Polsek Perak, kemudian kendaraan yang lengkap baik surat-suratnya dan sesuai spesifikasi dilepaskan,”Ujar Kasubag Humas Polres Jombang, Iptu Qoyum saat dihubungi kabarjatim.com.
Ia menambahkan, Pembubaran kegiatan balap liar tersebut dilakukan setelah adanya laporan masyarakat terkait seringnya terjadi aksi balap liar dikawasan tersebut.
“Setelah dilakukan penertiban, selanjutnya melakukan koordinasi dengan kepala desa dan perangkat desa Kalangsemanding agar menyampaikan himbauan kepada masyarakat terutama orang tua pada setiap kesempatan agar memperhatikan perilaku putranya terutama dalam berkendara di jalan raya,”Imbuhnya
Masih menurur Qoyum, Kendaraan yang terjaring dalam pembubaran aksi balap liar tersebut langsung diberikan sanksi berupa penilangan.
“Bagi sepeda motor yang tidak dilengkapi surat surat yang sah akan dikordinasikan dengan lalulintas untuk dilakukan penilangan,”Pungkasnya.