JOMBANG: Ratusan Kendaraan Bermotor roda dua berknalpot brong berhasil diamankan oleh Satuan Lalulintas Polres Jombang. Hal tersebut dilakukan guna memastikan kondusifitas kamtibmas dan kamseltibcarlantas jelang perayaan natal dan tahun baru (Nataru) di wilayah hukum polres setempat.
“Sesuai dengan intruksi dari pimpinan untuk menjaga kamtibmas dan kamseltibcarlantas jelang nataru maka dilakukan kegiatan ini,”ujar Kasatlantas Polres Jombang, AKP Rudi Purwanto.
Ia menambahkan, pengendara yang terjaring dalam razia tersebut akan dilangsung diberikan sanksi berupa tilang dan kendaraannya diamankan di Kantor Satlantas Polres Jombang.
“Untuk pengambilan kendaraan yang terjaring razia dapat dilakukan setelah pelaksanaan sidang sesuai dengan yang tertera dalam surat tilang,”Imbuhnya.
Masih menurut Rudi, Para pengendara yang akan mengambil kendaraanya diwajibkan untuk memasang knalpot sesuai dengan standarisasi pabrik.
“Selain itu, mereka (Pengendara, red) diwajibkan juga menunjukan surat-surat kelengkapan kendaraan yang masih berlaku,”Pungkasnya.