Ketika Nelayan Pesanggaran Harus Putar Otak Hingga Berbuah Budidaya Lobster Air Tawar

udang losbter (ist Pixabay)
udang losbter (ist Pixabay)

BANYUWANGI – Pelarangan terhadap penangkapan benur lobster (baby lobster) laut oleh Kementerian Kelautan, membuat nelayan di Pantai Pancer, Desa Sumberagung, Kecamatan Pesanggaran, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, harus memutar otak.

Kini, nelayan tak bisa lagi menangkap benur lobster dengan bebas, lantaran dengan ketatnya peraturan dan Surat Edaran Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 18/MEN-KP/I/2015, tentang larangan penangkapan baby lobster. Selain itu, aparat kepolisian tak pandang bulu melakukan penangkapan terhadap para oknum nelayan yang melanggar aturan tersebut.

Nelayan yang berada di pantai selatan Banyuwangi kemudian beralih melakukan budidaya lobster air tawar. Tak kalah dengan lobster air laut, lobster air tawar juga cukup menjanjikan.

“Kita sudah sulit menjual benur lobster karena nelayan sudah ada yang ditangkap. Makanya kita harus beralih ke lobster air tawar,” ujar Sulhan, salah satu nelayan Desa Sumberagung, Kecamatan Pesanggaran, kepada kabarjatim.com, Sabtu (29/4/2017).

Dia optimis usaha baru yang dia geluti kali ini bisa memberikan tambahan penghasilan yang berarti. Betapa tidak, pembudidayaan dari bibit hingga panen, lobster air tawar hanya butuh waktu yang relatif singkat. Kurang lebih 2 bulan saja.

“Dalam 2 bulan, perkilogram, isi antara 12 sampai 15 ekor sudah bisa dijual dengan harga Rp 130 ribu sampai Rp 150 ribu. Jadi sangat menguntungkan,” ungkapnya.

Lanjut Solhan, padahal, untuk lobster laut bisa dipanen setelah beratnya diatas 3 ons. Dan sebuah pelanggaran hukum jika warga menangkap dan menjual baby lobster.

“Budidaya lobster air tawar juga cukup mudah, bisa dilakukan dipekarangan rumah yang kosong. Kolam 1 meter persegi bisa untuk menampung 50 ekor, pakanya juga gampang, bisa limbah dapur seperti sisa kentang, wortel dan lainya,” pungkasnya.

Beruntung, aksi nelayan ini didukung oleh berbagai pihak. Salah satunya adalah PT Bumi Suksesindo (PT BSI). Salah satu perusahaan pengelola tambang emas di Gunung Tumpangpitu, Desa Sumberagung, Kecamatan Pesangaran, Banyuwangi, ini memberi pelatihan sekaligus bantuan 1.800 ekor lobster air tawar untuk puluhan warga setempat.

Penyerahan bantuan kali ini dilakukan langsung oleh Peter Scalon (Mr James) selaku General Manager Project PT BSI, beserta jajaran dan disaksikan juga, Ayu Nandita Maharani, yang merupakan pendamping budidaya lobter air tawar dari Fosfarm Mojokerto.

Sementara itu, Teuku Mufizar Mahmud selaku Corporate Comunications Manager PT BSI, menyampaikan, pelatihan dan bantuan lobster air tawar ini merupakan program Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan dibidang pemberdayaan masyarakat. Tujuanya, untuk meningkatkan kesejahteraan diarea ring 1 tambang.

“Program ini sudah kita galakan sejak 2 bulan lalu, dengan alternatif budidaya lobster air tawar, kita harapkan warga pesisir tak lagi menangkap baby lobster,” katanya.

Lebih lanjut Mufi, menyampaikan, 1.800 ekor lobster air tawar itu bukan hanya bibit, tapi juga indukan. Dengan rincian, 1.500 ekor bibit usia 2 bulan dan 300 ekor lainya indukan. Atau sudah berusia diatas 6 bulan. Agar bisa tercipta budidaya yang berkesinambungan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *