SURABAYA- Kabar terbaru dari kasus Dimas Kanjeng Taat Pribadi adalah terkuak, pengasuh yayasan padepokan dimas kanjeng taat pribadi harus mengeluarkan uang Rp300 Juta untuk membunuh Abdul Gani.Fakta ini terungkap setelah penyidik memeriksa Dimas Kanjeng Taat Pribadi di Mapolda Jatim.
“Setelah misi selesai, para pelaku ini kembali ke Padepokkan di Probolinggo. Mereka menerima uang sebesar Rp300 Juta dari Dimas Kanjeng dan selanjunya dibagi-bagi,” kata Kepala Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Taufik di Mapolda Jatim, Jumat (30/9/2016).
Karena memberi uang itulah, Dimas Kanjeng Taat Pribadi dituduh sebagai otak dalam kasus pembunuhan tersebut.bdul Gani dibunuh oleh para pelaku dengan cara dijerat dengan tali dibagian leher dan bagian kepala ditutup dengan plastik hingga kesulitan bernafas pada 13 April 2016 lalu.
Setelah tewas, korban dibuang di salah satu waduk di Kawasan Wonogiri, Jawa Tengah. Sementara pelaku kembali ke Padepokan. Pada tanggal 13 April itu, Abdul Gani sedianya akan menghadiri panggilan dari Mabes Polri untuk bersaksi terkait dugaan penipuan yang dilakukan oleh Dimas Kanjeng Taat Pribadi.
Seperti diketahui, Taat Pribadi atau yang dikenal dengan sebutan Dimas Kanjeng Taat Prbadi ini ditangkap oleh Petugas Gabungan dari Polres Probolinggo dan Pilda Jatim pada Kamis (22/9/2016). Yang bersangkitan ditangkap karena diduga menjadi otak pembunuhan Abdul Ghoni. Penangkapan ini cukup menghebohkan warga dan sejumlah pengikut Taat Probadi yang ada di lokasi Yayasan itu. Karena dalam penangkapan ini polisi mengerahkan 600 personel.
Selanjutnya, Taat pribadi ini digelandang ke Mapolda Jatim untuk menjalani pemeriksaan. Taat Pribadi ini heboh dengan praktik penggandaan uang. Bahkan, beberapa videonya banyak tersebar di situ video Youtube. Salah satunya berjudul “Heboh Hitung Duit “MAS KANJENG KUN FAYAKUN”