SURABAYA– Jumlah pengikut Kanjeng Dimas Pribadi mencapai ribuan. Data terakhir, pasca penangkapan yang dilakukan oleh Polda Jatim, masih ada sekitar 1100 orang yang berada di Padepokkan Dimas Kanjeng Taat Pribadi di Desa Wangkal, Kecamatan Gading, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur itu.
“Masih ada sekitar 1100 orang. Meraka rata-rata bukan orang Probolinggo,” kata Ketua Gerakan Pemuda Ansor Kabupaten Probolinggo Muchlis, Kamis (29/9/2016).
Muchlis juga menyebut, sistem penggandaan uang yang dilakukan oleh Dimas Kanjeng hanyalah memutar uang saja dari korban-korbannya. Mereka yang ingin melakukan penggandaan uang, otomatis harus tinggal di Pedepokkan tersebut sebagai pengikut. Jangka waktunya, beragam ada yang satu bulan, tiga bulan dan seterusnya tergantung jumlah uang yang digandakan.
“Hanya memutar uang saja. Korbannya sudah banyak dan memang tidak ada yang berani untuk mengakuinya. Terbukti ketika ada pengikutnya yang ingin membongkar rahasianya ternyata dibunuh,” kata Muchlis.
Muchlis berharap, dengan dijeratnya kasus dugaan otak pembunuhan terhadap Abdul Gani dan Ismail, pihak aparat penegak hukum menjadikan pintu masuk untuk mengusut kasus yang lain. Sebab, selama ini memang tidak ada yang berani mengungkap kasus tersebut.
Dimas Kanjeng sendiri mulai beroprasi di Padepokan itu sekitar tahun 2000 an. Di tempat ini dia bersama sejumlah pengikutnya menggelar praktik-praktik penggandaan uang yang membuat sejumlah masyarakat tergiur.
Sampai saat ini, para pengikut Dimas Kanjeng mengkultuskan dan menganggapnya sama seperti Tuhan. “Para pengikut tidak percaya bahwa yang ditangkap itu adalah Dimas Kanjeng tapi hanya jelmaannya saja. Sementara Dimas Kanjeng yang asli saat ini masih berada di Makkah dan belum pulang ke Indonesia,” jelasnya.
Seperti diberitakan, Taat Pribadi atau Kanjeng Dimas ditangkap oleh petugas gabungan Polres Probolinggo dan Polda Jatim pada Kamis, 22 September 2016 lalu. Karena luasnya rumah dan padepokan yang ia kelola dan banyaknya pengikut, polisi mengerahkan 600 personel untuk polisi untuk menangkap pemilik gelar Sri Raja Prabu Rajasa Negara itu.