Pileg 2019, Kursi DPRD Jatim akan bertambah menjadi 120 Kursi

Ilustrasi-Kursi-DPRD (ketapangnews.com)

SURABAYA-Salah satu item Rancangan Undang-undang (RUU) Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2017 adalah membahas persoalan daerah pemilihan dan jumlah kursi di DPRD dan DPR RI. Wakil Ketua Komisi II DPR RI Fandi Utomo mengatakan adalah permasalahan jumlah kursi.

“Dalam RUU Pemilu wilayah yang penduduknya di atas 20 Juta maka jumlah kursinya mencapai 120 kursi,” kata Fandi saat diskusi terbatas bersama Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jawa Timur, Selasa (2/4/2017).

Jadi, lanjut Fandi, jumlah kursi DPRD Jawa Timur akan bertambah jika RUU Pemilu disahkan. Saat ini masih dalah proses Panitia Kerja (Panja). Kursi DPRD Jawa Timur saat ini berjumlah 100 Kursi. Jika RUU ini disahkan maka akan bertambah 20 kursi.

“Filosofinya adalah makin mendekatkan para wakil rakyat terhadap konstituennya,” jelas legislator asal Dapil Surabaya-Sidoarjo.

Kemudian untuk DPRD Kabupaten/Kota maka yang berpengaruh adalah di DPRD Kota Surabaya dan Kabupaten Bogor. Karena, wilayah tersebut masuk dalam kategori penduduk di atas 3 Juta maka jumlah kursinya menjadi 55 Kursi.

“Untuk kreteria ini yang masuk adalah Kota Surabaya dan Kabupaten Bogor. Nantinya kursi DPRD-nya akan berjumlah 55 kursi,” jelasnya.

Fandi juga menyebut, jika item tersebut disahkan, maka juga akan berpengaruh terhadap jumlah dapil. Saat ini, jumlah Dapil di Jawa Timur ada 11 Dapil. Lebih jauh Fandi menjelaskan, saat ini memang RUU Pemilu masih banyak perdebatan di kalangan anggota DPR. Setidaknya ada 8 poin yang dinggap krusial dan belum ada titik temu.

Diantaranya, permasalahan sistem pemilu yang dianut, apakah menggunakan sistem terbuka atau tertutup. “Delapan Fraksi menghendaki terbuka. Dua fraksi menghendaki tertutup yakni PDIP dan Golkar,” jelasnya.

Kemudian ada lagu persoalan Parlementary Threashold ada yang mengusulkan 10 persen, 7,5 Persen, 3,5 Persen. Ada usulan, dari pemerintah melalui Menteri Dalam Negeri (Mendagri) sebanyak 4-5 persen. Selanjutnya, persoalan Presidential Threashold ada yang menghendaki nol persen. Alasanya, President Threashold ini tidak relevan. Tapi ada juga yang menghendaki tetap 20 persen.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *