Menyambut KITB, Stafsus Menaker: Jangan Sampai Masyarakat Hanya Jadi Penonton

BANDUNG – Kawasan Industri Terpadu Batang (KITB) merupakan proyek strategis nasional yang akan menyerap banyak tenaga kerja.

Hingga tahun 2031 kawasan industri raksasa itu diproyeksikan membutuhkan 282.000 tenaga kerja. Namun lapangan kerja yang terbuka luas ini belum tentu akan mengatasi tingginya angka pengangguran di Kabupaten Batang dan Provinsi Jawa Tengah jika pasar kerjanya tidak ditata dan SDM-nya tidak disiapkan.

Hal itu disampaikan oleh Staf Khusus Menteri Ketenagakerjaan Caswiyono Rusydie Cakrawangsa pada Focus Grup Discussion dan Rapat Koordinasi lintas-stakeholder bertema “Kolaborasi Penyediaan Tenaga Kerja di KITB” yang digelar oleh Kantor Staf Presiden (KSP), Rabu (6/7/2022).

“Jangan sampai warga Batang hanya jadi penonton di tengah deru industrialisasi ini. Oleh karenanya kita semua harus berkomitmen melakukan afirmasi terhadap masyarakat lokal untuk dapat mengakses pasar kerja di KITB dengan mudah,” katanya.

Menurutnya, Kementerian Ketenagakerjaan telah menyiapkan berbagai kebijakan dan melakukan berbagai langkah untuk mendukung pembangunan dan operasionalisasi KITB dari sisi ketenagakerjaan. Putra asli Batang ini menyatakan telah menyiapkan 10 jurus untuk mendukung KITB. “Pertama, menyusun proyeksi dan rencana tenaga kerja makro dan mikro di KITB yang salah satunya berisi peta kebutuhan tenaga kerja,” katanya.

Kedua, mengembangkan sistem informasi pasar kerja di KITB yang terintegrasi dan mudah diakses. Ketiga, meningkatkan kualitas dan kapasitas pelatihan kompetensi di Batang dan sekitarnya. Keempat, memasifikasi sertifikasi kompetensi untuk penyediaan tenagakerja yang bersertifikat. Kelima, memperkuat dan mengembangkan Bursa Kerja Khusus (BKK) di lembaga-lembaga pendidikan.

“Keenam, kami akan mendekatkan pelayanan ketenagakerjaan di KITB melalui pembangunan Anjungan SIAPkerja, yaitu sebuah tempat pelayanan satu pintu yang terintregrasi dan dapat diakses secara mudah baik oleh masyarakat, perusahaan maupun pihak-pihak lain yang membutuhkan” terang Caswiyono.

Ketujuh, mengembangkan program perluasan kesempatan kerja, baik di dalam hubungan kerja maupun di luar hubungan kerja bagi masyarakat sekitar. Kedelapan, melakukan reskilling bagi karyawan PT Perkebunan Nusantara (PTPN) yang terdampak. Kesembilan, mendorong pembentukan Unit Layanan Disabilitas (ULD) di Batang untuk memastikan penyandang disabilitas juga dapat bekerja di KITB.

Untuk mengonsolidasikan semua itu, Kemnaker akan memfasiltasi pembentukan Skill Development Center (SDC), yaitu sebuah forum kolaborasi multi-stakeholder dalam mempersiapkan tenaga kerja kompeten di KITB.

“Atas arahan dan dukungan KSP, kami akan membentuk SDC di Kabupaten Batang yang terdiri dari berbagai dinas terkait di lingkungan Pemerintah Kabupaten Batang, Manajemen KITB, Asosiasi Pengusaha/Industri, penyelenggara pelatihan kerja, dan penyelenggara pendidikan vokasi,” kata pria kelahiran Desa Ngadirejo, Kecamatan Reban, Kabupaten Batang tersebut.

Dalam kegiatan tersebut, turut hadir Deputi II dan para tenaga ahli utama KSP, Pejabat Kementerian Ketenagakerjaan, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Pendidikan Tinggi, Kementerian Perindustrian, Badan Perencanaan Pembangunan Nasional, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, Pemerintah Kabupate Batang, Komisaris, Direktur Utama dan jajaran Direksi PT Kawasan Industri Terpadu Batang (KITB), Direksi PT Pekebunan Nusantara IX, Bank Indonesia, para tenant/perusahaan KITB, Balai Besar Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BBPVP) Semarang, Ketua Himpunan Lembaga Pelatihan Kerja Seluruh Indonesia (HILSI) Jawa Tengan dan Kabupaten Batang, hingga perwakilan SMK se-Kabupaten Batang.

Forum yang dipimpin langsung oleh Deputi II KSP, Abetnego Tarigan, itu diakhiri dengan penandatanganan maklumat bersama oleh Kementerian/ Lembaga, Pemerintah Daerah, PT KITB, Lembaga Pelatihan, Lembaga Pendidikan, dan Industri/tenant, yang berisi komitmen bersama dalam penyediaan tenaga kerja di KITB.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *