Kasus PMK di Jombang Capai Ribuan, Dinas Peternakan : Jangan Panik

JOMBANG: Ribuan sapi di Kabupaten Jombang Jawa Timur terindikasi terinveksi virus penyakit mulut dan kuku. Hal tersebut diungkapkan oleh Agus Susilo Sugiyoto kepala Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Jombang.

“Suspek bertambah diatas, 200 perhari sampai saat ini ada 2900 hampir 3000 kasus di Jombang,”Ujarnya saat dihubungi Kabarjatim.com. Kamis 9 Juni 2022.

Ia menyebutkan, diantara 21 kecamatan, ada dua kecamatan menjadi lokasi terbayak penyebaran kasus penyakit mulut dan kuku. “Kecamatan Ngusikan dan Wonosalam menjadi Terbanyak, sedangkan Kecamatan Ploso yang terendah baru ada satu desa yang terindikasi suspec virus tersebut,”Imbuhnya.

Namun, Agus menghimbau agar masyarakat tidak panik dengan tingginya angka penyebaran Virus PMK, Karena semua bisa tertangani. “Masyarakat jangan panik, dengan menjual hewan ternak saat sakit, bisa rugi karena harga murah, jika memang ada indikasi segera laporkan agar bisa tertangani dengan pengobatan,”Imbaunya.

Menurut Agus, dari angka ribuan suspec yang ada 30 persen diantaranya sudah tertangani dengan baik dan sembuh. “Jika memang bisa ditangani dengan baik, 3 – 4 hari sapi sudah bisa kembali normal dan mau makan, untuk itu jangan panik,”Pungkasnya.

Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Jombang melakukan penutupan kepada semua pasar hewan yang ada di kabupaten setempat. Hal tersebut dilakukan guna mencegah penyebaran virus penyakit mulut dan kuku.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, penutupan dilakukan berdasarkan pada Surat Edaran Menteri Pertanian nomor: 01/SE/PK.300/M/5/2022 Tentang Pengendalian dan Penanggulangan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) Pada ternak, Surat Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor: 118/362/KPTS/014/2022 Tentang Status Keadaan Darurat Bencana Wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) (foot and mouth Disease) serta Surat Edaran Bupati Jombang Nomor: 500/ /415.29/2022 Tentang Pengendalian dan Penanggulangan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) Pada ternak.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *