Bukan Ditilang Malah Diberi Kopi Gratis, Ini Aksi Satlantas Polres Jombang di Operasi Keselamatan Semeru 2026

JOMBANG – Pemandangan berbeda terlihat di sepanjang Jalan Gatot Subroto, Kabupaten Jombang, pada Selasa pagi. Alih-alih mengeluarkan surat tilang, sejumlah personel Satlantas Polres Jombang justru membagikan botol kopi siap minum kepada para pengemudi yang kedapatan melanggar aturan parkir.

Aksi ini merupakan bagian dari Operasi Keselamatan Semeru 2026. Fokus utama kegiatan ini adalah mengedepankan pendekatan preventif dan edukatif guna meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas.

Pantauan Dilokasi, Sejumlah kendaraan yang terparkir sembarangan di bahu jalan—yang seringkali memicu kemacetan—langsung didatangi petugas. Bukannya wajah tegang karena takut ditilang, para pengemudi justru disambut dengan senyuman dan sapaan ramah.

Petugas memberikan teguran lisan secara santun, menjelaskan bahaya parkir sembarangan bagi pengguna jalan lain, lalu memberikan sebotol kopi gratis. Para pengemudi kemudian dihimbau untuk segera melanjutkan perjalanan atau berpindah ke kantong parkir yang telah disediakan oleh pemerintah daerah.

Kanit Turjawali Satlantas Polres Jombang, Ipda M. Sutris, menjelaskan bahwa langkah ini diambil untuk mengubah stigma masyarakat terhadap polisi lalu lintas. Menurutnya, keselamatan tidak selalu harus diawali dengan hukuman, tetapi bisa dimulai dari kesadaran diri.

“Kami mengedepankan sisi humanis dalam Operasi Keselamatan Semeru tahun ini. Bagi pengendara yang melanggar, khususnya yang parkir di area terlarang Jalan Gatot Subroto, kami berikan edukasi serta sedikit apresiasi berupa kopi. Harapannya, mereka tetap segar saat berkendara dan lebih tertib mengikuti aturan demi keselamatan bersama,” ujarnya saat Memimpin Langsung pelaksanaan Operasi. Senin, 9 Februari 2026.

Selain Memberikan Kopi, M. Sutris Menu menuturkan pihaknya juga memberikan himbauan himbauan tentang keselamatan berlalu lintas mulai dari larangan parkir sembarangan hingga menggunakan alat keselamatan berlalu lintas.

“kita juga menghimbau para sopir untuk menggunakan sabuk pengaman juga tidak menggunakan HP saat berkendara serta mematuhi rambu-rambu lalu lintas,”Imbuhya.

Masih menurut Sutris, selama pelaksanaan Operasi Keselamatan Semeru 2026, tercatat angka pelanggaran dengan sanksi tilang mencapai 10 hingga 15 pelanggar per hari.

“Sedangkan untuk teguran humanis, kurang lebih 200 teguran diberikan setiap harinya. Penindakan ini dilakukan sesuai dengan formula cara bertindak (CB) Operasi Keselamatan 2026, yakni komposisi 40% preemtif, 40% preventif, dan 20% penegakan hukum atau tilang,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *