Driver Gojek Bersatu dalam Aliansi Judi Pasti Rugi untuk Perangi Judi Online

Judi-Pasti-Rugi-2.jpg

KABARJATIM – Sejumlah driver Gojek dari berbagai daerah di Indonesia bergabung dalam Aliansi Judi Pasti Rugi, sebuah gerakan yang digagas oleh GoPay untuk melawan maraknya praktik judi online yang semakin meresahkan masyarakat.

Direktur Utama GoTo, Patrick Walujo, dalam keterangan resminya pada Selasa (12/3), menyatakan bahwa pemberantasan judi online membutuhkan keterlibatan para driver Gojek karena mereka memiliki interaksi langsung dengan masyarakat. Dengan demikian, kampanye ini dapat menjangkau lebih banyak orang secara cepat dan masif.

“Mereka adalah agen yang tepat untuk menyebarkan informasi tentang bahaya judi online. Dengan menjadi agen anti-judi online, mereka dapat turut serta aktif memberikan edukasi serta sosialisasi kepada masyarakat guna mengurangi penyebaran judi online,” ujar Patrick Walujo.

Menurutnya, kampanye ini bertujuan untuk menyelamatkan masa depan keluarga dan masyarakat luas. Oleh karena itu, pihaknya sangat mendukung gerakan ini dengan melibatkan mitra-mitra terpercaya dalam upaya pemberantasan judi daring.

Dukungan dari Berbagai Pihak

Kampanye ini tidak hanya mendapat dukungan dari para driver Gojek, tetapi juga dari berbagai pihak yang memiliki visi dan misi serupa, termasuk Telkomsel, Google, TikTok, dan media massa. Selain itu, Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) Republik Indonesia juga memberikan dukungan penuh terhadap inisiatif ini.

Sebagai bagian dari kampanye Aliansi Judi Pasti Rugi, berbagai program edukasi dan sosialisasi telah disusun. Salah satunya adalah pemanfaatan media sosial @judipastirugi untuk menyebarkan informasi serta kegiatan edukasi offline yang bekerja sama dengan berbagai komunitas dari Aceh hingga Papua.

“Kami berharap dengan dukungan semua pihak, Aliansi Judi Pasti Rugi ini dapat memberikan edukasi dan sosialisasi mengenai bahaya judi online mulai dari lingkungan terkecil, kerabat, keluarga, hingga ke seluruh lapisan masyarakat,” tambah Patrick.

Upaya Pemblokiran Situs Judi Online

Dalam rangka memberantas praktik judi online, Kemkomdigi telah mengambil langkah tegas dengan memblokir lebih dari satu juta situs judi daring. Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menegaskan bahwa meskipun pemerintah memiliki kewenangan dalam menangani masalah ini, dukungan dari seluruh ekosistem digital sangatlah penting.

“Kami telah memblokir lebih dari satu juta situs judi online, namun masalah ini belum usai. Pemerintah memiliki kewenangan, tetapi yang jauh lebih penting adalah dukungan ekosistem secara menyeluruh. Karena itu, saya mengapresiasi langkah platform dan para stakeholder dalam Aliansi Judi Pasti Rugi yang mau bergerak bersama melawan judi online,” ujar Meutya Hafid.

Kampanye Judi Pasti Rugi dan Rhoma Irama

Sebagai bagian dari upaya pemberantasan judi online, GoPay telah menginisiasi kampanye Judi Pasti Rugi sejak tahun 2024 dengan menggandeng musisi legendaris Rhoma Irama sebagai brand ambassador. Kampanye ini mengajak masyarakat untuk berbagi pengalaman mengenai dampak buruk judi online di situs resmi www.judipastirugi.com.

Selain itu, masyarakat juga dapat berpartisipasi dengan melaporkan nomor atau situs yang terindikasi sebagai situs slot gacor melalui platform yang sama. Berdasarkan data dari GoPay, hingga saat ini kampanye tersebut telah menjangkau lebih dari 31 juta orang di seluruh Indonesia.

Bagi masyarakat yang ingin bergabung dalam gerakan Judi Pasti Rugi, mereka dapat mengikuti akun media sosial @judipastirugi di Instagram, TikTok, dan Facebook serta menyebarkan pesan positif untuk bersama-sama memerangi judi online. Dengan dukungan semua pihak, diharapkan Indonesia bisa terbebas dari dampak negatif perjudian daring. (***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *