SUMENEP: Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, angkat bicara soal dugaan penjualan BBM di SPBU milik Pemkab Sumenep yang dikelola oleh PT Wus, dijual ke jerigen dengan melebihi harga eceran tertinggi (HET).
“Apabila dugaan itu benar, maka jelas melanggar aturan yang sudah ditetapkan pemerintah terkait harga BBM jenis Pertalite itu. Sebab, sesuai aturan harga Pertalite sebesar sepuluh ribu rupiah,” kata Masdawi, anggota Komisi II DPRD Sumenep Fraksi Demokrat.
Salah satu aturan yang diduga dilanggar adalah Keputusan Menteri ESDM Nomor 218.K/MG.01/MEM.M/2022 tentang Harga Jual Eceran Jenis Bahan Bakar Minyak Tertentu dan Jenis Bahan Bakar Minyak Khusus Penugasan per tanggal 3 September 2022.
Seharusnya SPBU milik pemkab yang dikelola oleh PT WUS menjual BBM dengan harga yang sudah diatur pemerintah. “Kami hanya curiga dugaan atau pengakuan konsumen hanya di bawah tangan. Sebab, di dispenser kami yakin tetap sepuluh ribu,” tegasnya.
Untuk itu, pihak manajemen SPBU harus melakukan investigasi dan tindaklanjut atas pemberitaan ini. Sementara PT Wus juga diminta melakukan evaluasi terhadap pengelolaan dan pengawasan kepada manajemen SPBU.
“Intinya, semua stakholder yang terlibat hendaknya bisa menindaklanjuti dugaan penjualan di atas HET ini. Benar atau tidak perlu ditelusuri, dan jika benar maka silahkan dilakukan pemberian sanksi,” jelasnya.
Masdawi mengutarakan, seharusnya SPBU Pemkab Sumenep memberikan contoh yang baik di antara pom bensin lain. “Kami ingin SPBU clean and clear dalam melayani pembelian BBM sesuai dengan aturan pemerintah,” jelasnya.
Manajer SPBU PT Wus Pemkab Sumenep Ainur Rafiq bersikukuh jika pihaknya sudah menjual BBM sudah sesuai standar pemerintah. Sebab, di penjualan Dispenser tidak ada perubahan, yakni Rp 10 ribu. “Jadi, tidak ada aturan yang kami langgar mas, sudah sesuai harga yang ditetapkan pemerintah,” kata Ainur Rafiq.
Bagaimana sebenarnya yang terjadi di bawah? Rafiq mengaku belum melakukan pengecekan dengan adanya pemberitaan itu. Sebab pihaknya masih akan lapor terlebih dulu ke pimpinan. “Dengan berita ini, kami kan dipanggil sama pimpinan nanti (direksi PT Wus, Red). Sekarang kan masih sibuk,” terangnya.