SURABAYA-Pada Kwartal I tahun 2022 Kredit perbankan tumbuh sebesar 6,67 Persen yoy. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mencatat stabilitas sektor jasa keuangan tpada bulan Maret 2022 terjaga dalam tren positif.
Seperti dikutip dari situs IDXchannel, secara sektoral mayoritas sktor utama mencatatkan kenaikan kredit yakni perdagangan, manufaktir dan rumah tangga masing-masing Rp20,2 triliun, Rp19,3 trilliun dan Rp16,7 Triliun.
Deputi Komisioner Humas dan Logistik OJK, Anto Prabowo mengatakan, kondisi ini menunjukkan pemulihan ekonomi nasional terus membaik. “Hal tersebut mencerminkan dukungan perbankan dalam pemulihan ekonomi nasional terus membaik,” katanya.
Tak hanya itu, Dana Pihak Ketiga (DPK) juga mencatatkan pertumbuhan sebesar 9,95 persen yoy (1,32 persen mtm) terutama didorong oleh giro yang tumbuh sebesar Rp88,56 triliun.
OJK juga terus mendorong terbentuknya tingkat suku bunga perbankan yang lebih efisien dimana pada periode pemantauan tingkat suku bunga secara umum masih melanjutkan tren penurunan.
Rata-rata suku bunga kredit tertimbang dari KMK, KI, dan KK pada Maret 2022 tercatat sebesar 9,07 persen atau menurun dibandingkan periode sebelumnya, begitupun dengan SBDK yang menurun menjadi sebesar 7,38 persen.
“OJK secara konsisten terus melakukan asesmen terhadap perekonomian dan sektor jasa keuangan bersama Pemerintah dan otoritas terkait lainnya serta stakeholders dalam rangka menjaga stabilitas sistem keuangan di tengah momentum pemulihan ekonomi nasional,” tutup Anto.