Kuras Emas Majikan Rp39 Juta, ART di Jombang Pakai Trik Perhiasan Imitasi

JOMBANG – Satreskrim Polres Jombang meringkus seorang Asisten Rumah Tangga (ART) berinisial SS (49), warga Desa Pulo Lor, Kecamatan Jombang. Perempuan tersebut ditangkap setelah terbukti mencuri perhiasan emas milik majikannya dengan modus menukarnya dengan emas imitasi.

Kasatreskrim Polres Jombang, AKP Dimas Robin Alexander, menjelaskan bahwa aksi pencurian ini dilakukan SS di rumah korbannya, GWI (35), yang berlokasi di Jalan Halmahera VII, Desa Kaliwungu, Kecamatan Jombang. Pelaku memanfaatkan kondisi rumah yang sepi untuk melancarkan aksinya.

“Tersangka mengambil perhiasan emas asli di dalam lemari kamar saat suasana sepi. Agar tidak curiga, pelaku menggantinya dengan perhiasan berwarna kuning yang diduga palsu atau imitasi,” ujarnya, Sabtu, 7 Maret 2026.

Ia menambahkan, Peristiwa tersebut dilaporkan terjadi pada Senin (16/2) dalam rentang waktu pukul 07.00 hingga 16.00 WIB. Korban baru menyadari perhiasannya telah ditukar beberapa waktu kemudian dan segera melapor ke Mapolres Jombang pada 1 Maret 2026. “Akibat kejadian ini, korban ditaksir mengalami kerugian materiil mencapai Rp39 juta.,”Imbuhnya.

Menindaklanjuti laporan korban, Dimas Robin, melanjutkan dengan memerintahkan, Tim Resmob Satreskrim Polres Jombang untuk melakukan serangkaian penyelidikan dan olah TKP. “Kecurigaan polisi akhirnya mengarah kuat kepada SS yang bekerja sebagai ART di rumah tersebut,”Tandasnya.

Masih menurut Dimas Robin, pihaknya kemudian melakukan penangkapan terhadap tersangka di kediamannya pada Jumat (6/3) sekitar pukul 10.15 WIB tanpa perlawanan. SS langsung digelandang ke Mapolres Jombang untuk menjalani pemeriksaan intensif.

“Tersangka sudah kami amankan beserta barang bukti berupa satu set perhiasan imitasi dan satu lembar surat pernyataan. Saat ini kami masih mendalami kemungkinan adanya barang bukti lain,” imbuhnya.

Atas perbuatannya, SS kini mendekam di sel tahanan dan dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang pencurian. “Kami saat ini masih terus melakukan penyidikan lebih lanjut untuk melengkapi berkas perkara tersebut,”Pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *