JOMBANG — Ketajaman Unit Resmob Satreskrim Polres Jombang dalam memburu pelaku kejahatan kembali membuahkan hasil. Seorang pemuda berinisial AA (23), pelaku pencurian handphone yang sempat buron, akhirnya berhasil diringkus di persembunyiannya di Desa Wonosalam, Pada Selasa (10/3) sore. Tersangka tidak berkutik saat aparat kepolisian mengepung kediamannya sekira pukul 17.15 WIB. Penangkapan ini merupakan buah dari penyelidikan panjang pasca kejadian pencurian di Dusun Mangirejo, Desa Wonosalam, pada Oktober 2025 lalu.
Kasatreskrim Polres Jombang, AKP Dimas Robin Alexander, menegaskan bahwa penangkapan ini membuktikan komitmen kepolisian dalam menuntaskan setiap laporan masyarakat, meskipun pelaku sempat berupaya menghindar dari kejaran petugas.
“Keberhasilan penangkapan ini berawal dari hasil penyelidikan mendalam tim di lapangan. Setelah mengidentifikasi profil pelaku, anggota Unit Resmob langsung bergerak melakukan pengejaran hingga tersangka berhasil kami amankan beserta barang buktinya,” tegasnya. Sabtu, 14 Maret 2026.
Dimas Robi menjelaskan, tersangka AA merupakan pelaku utama pencurian di rumah warga berinisial DF. Saat itu, pelaku memanfaatkan situasi rumah yang kosong untuk masuk melalui jendela dengan cara mencongkelnya. Tersangka menggasak satu unit ponsel merk Tecno yang disembunyikan korban di bawah sajadah saat ditinggal salat Isya ke masjid.
“Meskipun kejadiannya sudah berlalu beberapa waktu, tim kami terus bergerak melakukan profiling. Begitu posisi tersangka terdeteksi, kami langsung lakukan penindakan tegas,” tambah Kasatreskrim.
Dari tangan tersangka, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit HP merk TECNO LH7n warna hitam beserta dosbook-nya yang sempat dicuri. Berdasarkan bukti tersebut, tersangka kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolres Jombang.
Atas keberhasilan ini, tersangka akan dijerat dengan Pasal 477 huruf e UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP. “Saat ini proses penyidikan masih berjalan untuk memastikan apakah tersangka juga terlibat dalam aksi pencurian di TKP lainnya,” pungkasnya.






