Mudik Tenang, Warga Jombang Bisa Titip Motor Gratis di Kantor Polisi

Warga-Memanfaatkan-Fasilitas-Parkir-Mudik-Gratis-Polsek-Mojoagung.jpg

JOMBANG – Kepolisian Resor (Polres) Jombang membuka layanan penitipan kendaraan bermotor gratis bagi warga yang hendak mudik Lebaran Idul Fitri 1447 H. Layanan ini tersedia di seluruh kantor Kepolisian Sektor (Polsek) jajaran guna memberikan rasa aman kepada masyarakat selama meninggalkan rumah di masa libur panjang.

Layanan tersebut salah satunya dimanfaatkan oleh Aris (45), seorang buruh pabrik di Mojoagung asal Semarang. Ia memilih menitipkan sepeda motor Honda PCX miliknya di Mapolsek Mojoagung sebelum bertolak ke kampung halaman untuk merayakan hari raya hingga H+4 Lebaran.

“Ini saya menitipkan kendaraan di Polsek Mojoagung agar lebih aman, karena dijaga sama bapak-bapak polisi. Daripada saya parkir di kost malah kepikiran takut hilang,” ujar Aris saat ditemui di lokasi, Kamis (12/6/2026). Ia mengaku sangat terbantu karena prosedur yang diberikan pihak kepolisian sangat mudah dan tidak dipungut biaya sepeser pun. “Ini tidak dipungut biaya, semuanya gratis. Cuma tunjukkan identitas dan bukti kepemilikan kendaraan saja,” tambahnya.

Masyarakat yang berminat cukup memenuhi beberapa persyaratan administrasi sederhana, yakni menunjukkan STNK dan BPKB asli, menyerahkan fotokopi KTP, serta mengisi formulir penitipan di penjagaan SPKT.

Kapolsek Mojoagung, Kompol Yogas, menjelaskan bahwa program ini merupakan instruksi langsung dari Kapolres Jombang, AKBP Ardi Kurniawan, untuk memastikan mudik masyarakat berjalan aman dan nyaman.

“Penitipan kendaraan di Polsek Mojoagung ini merupakan bagian dari pelayanan kami. Kami pastikan penitipan ini gratis,” tegas Kompol Yogas. Ia menambahkan bahwa pihaknya telah menyiapkan area parkir yang cukup memadai dengan kapasitas hingga 50 kendaraan. Lokasi parkir tersebut dilengkapi atap pelindung dan dijaga oleh personel kepolisian selama 24 jam penuh.

“Tempat kita bisa menampung sampai 50 kendaraan. Penitipan kendaraan kita mulai dari H-7 sampai H+7 lebaran,” pungkas Yogas. Dengan adanya fasilitas ini, pihak kepolisian berharap angka kriminalitas, khususnya pencurian kendaraan bermotor (curanmor) saat rumah ditinggal kosong oleh pemudik, dapat ditekan secara maksimal di wilayah hukum Polres Jombang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *