Mudik Tenang, Polres Jombang akan siapkan Layanan Penitipan Kendaraan Gratis bagi Warga

JOMBANG – Kepolisian Resort Jombang akan menyiapkan layanan penitipan kendaraan bermotor secara gratis. Layanan ini diperuntukkan bagi seluruh warga Kabupaten Jombang yang akan melaksanakan mudik. Hal ini dilakukan Guna memberikan rasa aman bagi masyarakat yang hendak pulang ke kampung halaman pada momen Lebaran 2026.

Kapolres Jombang, AKBP Ardi Kurniawan, menyampaikan bahwa inovasi ini akan mulai dilaksanakan saat H-7 hingga H+7 Lebaran 2026. “Saat ini sedang dipersiapkan untuk lokasi parkirnya, yang pertama di dalam mapolres jombang serta di seluruh polsek jajaran nantinya akan dibuat hal yang sama,”ujarnya. Rabu, 11 Maret 2026.

Ia menjelaskan inovasi ini bertujuan untuk menekan angka kriminalitas, khususnya pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di rumah-rumah yang ditinggal kosong oleh pemudik.

“Kami memahami kekhawatiran masyarakat saat meninggalkan kendaraan di rumah tanpa pengawasan. Oleh karena itu, Polres Jombang hadir menyediakan fasilitas penitipan kendaraan yang aman dan tanpa dipungut biaya sepeser pun,”jelasnya.

Saat disinggung syarat Bagi masyarakat yang ingin memanfaatkan layanan ini, Orang nomor satu di Mapolres Jombang ini mengatakan prosedur yang cukup sederhana. “Warga hanya perlu membawa dokumen pendukung sebagai syarat administrasi, yaitu, Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) pemilik kendaraan. Serta Fotokopi Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) yang masih berlaku,”tandasnya.

Dengan menitipkan kendaraan di kantor polisi, Pihaknya berharap pemudik bisa merayakan Idul Fitri di kampung halaman dengan lebih tenang dan nyaman.

“Silakan manfaatkan layanan ini. Personel kami akan menjaga kendaraan masyarakat selama 24 jam penuh. Ini adalah bagian dari komitmen kami untuk memberikan pelayanan yang amanah dan inovatif bagi warga Jombang,” tegasnya.

Masih menurut Kapolres, Selain menyediakan tempat penitipan, Polres Jombang juga membuka saluran komunikasi melalui Hotline Polri 110 atau melalui layanan pesan singkat WA Lapor Pak Kapolres di nomor 082323900110 untuk informasi lebih lanjut mengenai teknis penitipan di Polsek-Polsek jajaran maupun Mapolres.

“Langkah ini sejalan dengan jargon “Polres Jombang Polisi Baik” yang mengedepankan pelayanan berorientasi pada masyarakat, komunikatif, dan amanah,”Pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *