Bukan Tilang, Satlantas Polres Jombang Ajak Pelanggar Lawan Arus ‘Mengetuk Pintu Langit’ di Bawah Flyover

JOMBANG – Sebanyak 25 pelanggar lalu lintas terjaring dalam kegiatan hunting system yang digelar oleh Satlantas Polres Jombang karena nekat melawan arus di bawah Flyover Peterongan, Jombang. Alih-alih langsung memberikan denda administratif, petugas memilih pendekatan yang lebih menyentuh sisi spiritual dan kemanusiaan para pelanggar. Para pelanggar dikumpulkan dalam barisan untuk menjalani sanksi moral berupa doa bersama demi keselamatan berkendara di jalan raya.

Kanit Turjawali Satlantas Polres Jombang, Ipda M. Sutris, menuturkan langkah ini diambil menyusul banyaknya laporan masyarakat yang resah dengan maraknya aksi lawan arus di bawah Flyover Peterongan yang sangat membahayakan keselamatan jiwa.

“Menanggapi keluhan tersebut, Unit Turjawali Satlantas Polres Jombang bergerak cepat melakukan penertiban,” ujarnya, Kamis (19/2/2026).

Saat disinggung mengenai penerapan sanksi doa bersama, Ipda M. Sutris menjelaskan kegiatan ini bertujuan untuk memberikan efek jera melalui sentuhan nurani. Menurutnya, tindakan melawan arus merupakan pelanggaran fatal yang sering menjadi pemicu kecelakaan lalu lintas. Dengan mengajak berdoa bersama, diharapkan para pengendara sadar bahwa nyawa mereka sangat berharga dan ada keluarga yang menunggu dengan setia di rumah.

“Sesuai dengan arahan pimpinan untuk melaksanakan kegiatan yang simpatik dan humanis kepada masyarakat, akhirnya saat ini para pelanggar kami tindak dan beri sanksi, yakni berupa doa bersama doa keselamatan berlalu lintas,” imbuhnya.

Masih menurut Ipda M. Sutris, meski kali ini pelanggar dilepaskan dengan sanksi doa, pihaknya tetap melakukan pendataan identitas terhadap ke-25 pelanggar tersebut ke dalam basis data Satlantas. Ia menegaskan bahwa kelonggaran ini tidak akan diberikan secara berulang bagi mereka yang membandel.

“Kami juga memperingatkan mereka yang sudah terdata dalam data kami, jika masih melakukan pelanggaran lagi, maka akan dikenakan sanksi tegas berupa tindakan tilang,” pungkasnya.

Setelah prosesi doa bersama yang berlangsung khidmat tersebut selesai, para pengendara dipersilakan untuk melanjutkan perjalanan mereka kembali. Petugas pun memberikan arahan agar mereka senantiasa mengikuti rambu-rambu lalu lintas yang ada dan berkomitmen untuk tidak lagi melawan arus.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *