Mabuk Saat Mengemudi, Sopir Bus Harapan Jaya Ugal-ugalan Diamankan Satlantas Polres Jombang

JOMBANG – Satlantas Polres Jombang mengamankan seorang sopir dan kernet bus PO Harapan Jaya lantaran kedapatan mengemudi dalam kondisi mabuk dan ugal-ugalan di jalan raya. Bus bernomor polisi AG 7044 US tersebut dihentikan petugas saat melintas secara berbahaya di perlintasan kereta api (KA) Bandarkedungmulyo, Kabupaten Jombang, Senin (16/2/2026) sore.

Insiden ini bermula saat unit Turjawali Satlantas Polres Jombang melakukan patroli hunting system sekitar pukul 17.15 WIB. Petugas mendapati bus tersebut melaju ugal-ugalan hingga nekat melanggar marka di perlintasan rel KA. Saat diberhentikan untuk pemeriksaan dokumen, petugas mencium aroma alkohol yang menyengat dari sopir berinisial AB (31) asal Mojokerto dan kernetnya, DI (27) asal Tulungagung.

Kasatlantas Polres Jombang, AKP Anjar Rahmad Putra, menjelaskan bahwa kecurigaan petugas terbukti setelah dilakukan penggeledahan di dalam kabin bus. Petugas menemukan satu botol minuman keras jenis arak yang diduga dikonsumsi oleh kru bus tersebut.

“Unit Turjawali mendapati bus PO Harapan Jaya mengemudi ugal-ugalan dan melanggar marka di rel KA Bandarkedungmulyo. Saat diperiksa, petugas mencium bau alkohol dan ditemukan satu botol jenis arak di dalam kabin bus,” ujarnya. Senin, 16 Februari 2026.

Anjar Menambahkan, Mengetahui kondisi pengemudi yang tidak aman, petugas segera memberikan imbauan kepada sekitar 61 penumpang yang berada di dalam bus. Satlantas Polres Jombang kemudian berkoordinasi dengan pihak PO Harapan Jaya untuk menyediakan bus pengganti guna mengevakuasi seluruh penumpang agar dapat melanjutkan perjalanan dengan aman.

“Sopir dan kernet sudah kami amankan ke kantor Satlantas untuk pemeriksaan kesehatan oleh unit Urkes. Selanjutnya, keduanya beserta barang bukti botol miras kami serahkan ke Sat Samapta Polres Jombang untuk proses hukum lebih lanjut,” tambahnya.

Sebagai efek jera dan sanksi tegas terhadap pelanggaran keselamatan yang fatal ini, pihak kepolisian melakukan penyitaan terhadap armada bus tersebut. “Untuk kendaraan (bus) sendiri, kami lakukan pengamanan di kantor Satlantas selama satu bulan ke depan,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *