JOMBANG – Sebuah pemandangan menyesakkan dada tersaji di balik meja-meja birokrasi tingkat desa di Jombang. Di saat warga miskin sedang berjuang antara hidup dan mati melawan penyakit, mereka justru dihadang tembok besar berupa syarat pelunasan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) hanya untuk mendapatkan selembar Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM). Bukannya mendapat simpati, mereka malah “ditagih” kewajiban yang bagi mereka adalah kemewahan yang tak terjangkau.
Kasus ini meledak setelah VN (25), seorang buruh pabrik pemotongan ayam, mengisahkan pilunya mengurus jaminan kesehatan untuk ibunya yang menderita diabetes. Meski hanya mengontrak rumah kecil dengan upah pas-pasan, VN dipaksa menunjukkan bukti lunas PBB oleh perangkat desa. Logika birokrasi ini seolah mati; bagaimana mungkin seorang penyewa rumah yang tak punya jengkal tanah, diminta membuktikan ketaatan pajak atas properti yang bukan miliknya?
Merespons jeritan ini, anggota Komisi A DPRD Jombang, Jawahirul Fuad, melempar kritik pedas yang menusuk langsung ke jantung persoalan. Ia menilai sistem di Jombang sedang mengalami disorientasi akut. Baginya, kasus ini bukan sekadar masalah administrasi, melainkan kegagalan fatal dalam validasi data kemiskinan dan lemahnya empati Dinas Sosial dalam menjemput bola ke bawah.
“Ada dua luka besar di sini: pelayanan yang tidak manusiawi dan data yang carut-marut! Jika datanya sudah keliru sejak awal, warga miskin akan terus terlempar dari akses bantuan. Dinas Sosial harus berhenti bekerja di balik meja; jemput bola! Jangan biarkan masyarakat kecewa karena prosedur yang mereka sendiri tidak paham bagaimana cara mengaksesnya,” tegas Fuad dengan nada getir.
Ketajaman kritik juga datang dari arah yang lebih ideologis. Anggota Fraksi PDIP DPRD Jombang, Ama Siswanto, menyebut fenomena ini sebagai bentuk “penindasan administratif” terhadap kelompok rentan. Ia mencium ada yang tidak beres dalam cara pandang birokrasi yang lebih mementingkan angka di atas kertas daripada nyawa manusia.
“Kalau benar syarat lunas PBB itu dipaksakan untuk surat miskin, itu jelas tindakan yang tidak waras! Bagaimana logika nalarnya? Warga tidak punya rumah tapi diminta bukti pajak? Ini menunjukkan ketimpangan cara pandang birokrasi yang sangat parah. Jangan sampai keadilan sosial digadaikan hanya demi mengejar target,” ujar Ama dengan nada tinggi dan tajam.
Ama tak ragu menunjuk hidung kebijakan insentif pemerintah daerah sebagai dalang di balik tekanan ini. Ambisi Pemerintah Kabupaten Jombang yang menjanjikan reward Rp80 juta serta tambahan insentif bagi desa tercepat pelunas PBB, diduga kuat telah membutakan mata para perangkat desa. Mereka diduga “menyandera” layanan publik demi mengejar bonus dan prestasi di mata atasan.
“Pajak memang penting untuk pembangunan, tapi keadilan sosial jauh lebih sakral! Jangan sampai demi ambisi mengejar target pelunasan dan mengincar insentif puluhan juta, pelayanan kepada warga kecil justru bias. Rakyat miskin jangan dijadikan tumbal untuk mencapai target prestasi pajak desa,” Pungkasnya.






