JOMBANG – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Jombang menggelar pelatihan bertajuk “PWI Jombang Goes to School, Safari Edukasi Jurnalistik” bagi humas SMA, SMK, dan SLB Negeri se-Kabupaten Jombang di SMKN 3 Jombang, Jumat (13/2/2026). Kegiatan ini secara khusus bertujuan untuk membentengi institusi pendidikan dari praktik intimidasi yang kerap dilakukan oleh oknum yang mengaku sebagai wartawan atau sering disebut “wartawan bodrex”. Melalui sinergi dengan Cabang Dinas Pendidikan (Cabdindik) Wilayah Jombang, pelatihan ini dirancang untuk memberikan pemahaman hukum dan teknis agar pihak sekolah tidak lagi merasa terancam dalam menjalankan tugasnya.
Ketua PWI Jombang, Muhammad Mufid, menegaskan bahwa fokus utama agenda ini adalah mengedukasi instansi pendidikan mengenai cara menghadapi oknum yang menggunakan modus kewartawanan untuk kepentingan pribadi. “Atas dasar menjunjung tinggi profesi wartawan dan banyaknya keresahan dari instansi terutama lembaga pendidikan, kami menggandeng Cabdindik untuk mengedukasi serta berdiskusi bagaimana cara menghadapi oknum-oknum yang mengaku wartawan, yang tujuannya bukan mencari berita tapi meminta sesuatu,” ujarnya. Jumat, 13 Februari 2026.
Ia berharap melalui edukasi ini, para humas tidak hanya memahami mekanisme hukum, tetapi juga mampu menjaga marwah profesi jurnalistik dari citra negatif yang ditimbulkan oleh oknum-oknum tersebut.
Dukungan serupa disampaikan oleh Kasubag TU Cabdindik Wilayah Jombang, Ulil Muamar, yang menilai bahwa penguatan mental dan pengetahuan bagi humas sangat mendesak dilakukan agar sekolah memiliki kepercayaan diri saat menghadapi tekanan. “Sekolah memang perlu dibekali pemahaman seperti ini. Jangan sampai karena ketidaktahuan, kemudian merasa takut atau tertekan saat menghadapi oknum yang mengatasnamakan wartawan,”Katanya.
Ia juga mendorong agar para humas selalu berkoordinasi dengan Cabdindik dan tidak gegabah dalam mengambil keputusan saat menghadapi persoalan di lapangan.
Dalam sesi materi, Yusuf Wibisono selaku Redaktur Beritajatim.com memberikan panduan konkret terkait navigasi aspek hukum guna membedakan produk jurnalistik yang sah dengan konten media sosial pribadi. Yusuf mengingatkan agar sekolah tetap tenang dan mengedepankan profesionalisme saat menghadapi oknum. “Jangan panik. Ajak bicara baik-baik, tetap profesional. Kalau memang ada sengketa, hadapi sesuai mekanisme yang ada,” jelasnya.
Ia juga menekankan pentingnya pelaporan ke aparat penegak hukum (APH) jika ditemukan unsur pidana atau pemerasan yang dilakukan oleh pihak yang media maupun identitasnya tidak terverifikasi oleh Dewan Pers.
Selain membekali aspek pertahanan hukum, pelatihan ini bertujuan mendorong sekolah untuk aktif dalam membangun kemandirian informasi. Jurnalis JTV, Saiful Mualimin, menekankan pentingnya revitalisasi media internal sekolah sebagai benteng awal menghadapi disinformasi. “Sekolah harus punya wadah informasi yang jelas dan resmi. Itu penting agar publik tidak bingung dan sekolah punya referensi yang bisa dirujuk kapan saja,” tuturnya.
Senada dengan itu, Muhammad Syafi’ dari Kompas.com menambahkan bahwa penguatan school branding melalui media sosial merupakan langkah strategis untuk menutup ruang gerak intimidasi. “Kalau branding sekolah kuat, transparan, dan informatif, maka ruang untuk intimidasi atau tekanan dari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab akan semakin sempit,” pungkas Syafi’.






