JOMBANG– Jalan Gatot Subroto Jombang, yang merupakan jalur nasional penghubung Surabaya–Madiun, kini menjadi atensi khusus Satlantas Polres Jombang. Langkah ini diambil menyusul maraknya truk bermuatan besar yang nekat parkir liar di bahu jalan, sehingga berpotensi memicu kemacetan dan kecelakaan lalu lintas.
Fokus pengamanan ini merupakan bagian dari Operasi Keselamatan Semeru 2026. Petugas secara rutin menggelar operasi dengan sistem hunting guna memastikan kelancaran arus di jalur padat tersebut.
Kanit Turjawali Satlantas Polres Jombang, Ipda M. Sutris menjelaskan, untuk menekan angka pelanggaran, pihaknya melakukan penyisiran sebanyak tiga kali dalam sehari pada jam-jam rawan.
“Kita hunting pada pagi pukul 07.30–09.30 WIB, sore pukul 16.00–17.00 WIB, dan malam pukul 21.00–22.00 WIB,” jelasnya, Jumat (6/2/2026).
Sutris tidak menampik, meski rutin dijaga, fenomena “kucing-kucingan” antara pengemudi truk dan petugas masih sering terjadi. “Banyak sopir yang kembali memarkirkan kendaraannya di bahu jalan sesaat setelah petugas meninggalkan lokasi,” tandasnya.
Untuk mengatasi hal tersebut, perwira dengan pangkat satu balok di pundak ini menegaskan bahwa pihaknya tidak segan mengambil tindakan sesuai prosedur.
“Jika sopir masih berada di dalam kendaraan, kami perintahkan untuk segera melanjutkan perjalanan atau mengarahkan mereka ke lokasi parkir yang sudah ditentukan. Namun, jika sopir sengaja meninggalkan kendaraannya atau tidak ada di lokasi, sanksi tilang langsung kami berlakukan,” tuturnya.
Masih menurut Sutris, selama pelaksanaan Operasi Keselamatan Semeru 2026, tercatat angka pelanggaran dengan sanksi tilang mencapai 10 hingga 15 pelanggar per hari.
“Sedangkan untuk teguran humanis, kurang lebih 200 teguran diberikan setiap harinya. Penindakan ini dilakukan sesuai dengan formula cara bertindak (CB) Operasi Keselamatan 2026, yakni komposisi 40% preemtif, 40% preventif, dan 20% penegakan hukum atau tilang,” pungkasnya.






