Satgasus Curanmor Polres Jombang Gulung 17 Tersangka, 27 Unit Motor Diamankan

JOMBANG – Kepolisian Resor (Polres) Jombang menunjukkan komitmen serius dalam memberantas tindak kriminalitas di wilayah hukumnya. Melalui Satuan Tugas Khusus (Satgasus) Curanmor yang dibentuk sejak akhir November 2025, Korps Bhayangkara ini berhasil membongkar jaringan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) lintas kota dengan skala besar.

Kapolres Jombang, AKBP Ardi Kurniawan, mengungkapkan bahwa selama periode operasi yang dimulai pada 27 November 2025, tim gabungan yang terdiri dari Resmob, personel Polsek, dan Satker Polres berhasil mengamankan 17 orang tersangka.

“Alhamdulillah, dalam dua bulan ke belakang ini kita berhasil menangkap 17 tersangka yang terlibat pencurian kendaraan bermotor dengan barang bukti sebanyak 34 unit sepeda motor,” ujar AKBP Ardi Kurniawan saat konferensi pers di halaman Satreskrim Polres Jombang, Senin (26/1/2026).

Mirisnya, dari belasan tersangka tersebut, 10 di antaranya merupakan residivis dalam kasus serupa. “Para pelaku curanmor yang kami amankan sebanyak 17 orang ini, di mana 10 orang yang ditangkap merupakan residivis yang sudah berkekuatan hukum tetap di pengadilan dan telah menjalani masa hukuman,” imbuh Kapolres.

Kapolres merinci berbagai modus operandi yang dilakukan oleh para pelaku, di antaranya menggunakan kunci T, memanfaatkan kelengahan pemilik, hingga modus dorong.

“Penggunaan kunci T sebanyak 12 kasus, lalu 8 kasus pelaku memanfaatkan kunci yang masih menempel pada motor. Untuk 10 kasus lainnya, pelaku mengambil motor dengan cara mendorongnya secara manual,” tegasnya.

Pihaknya juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan mandiri serta memperkuat siskamling demi keamanan bersama.

“Kami meminta masyarakat untuk memastikan kendaraan dikunci dengan aman. Gunakan pengaman tambahan dan jangan pernah meninggalkan kunci menempel pada kendaraan meski hanya sebentar. Parkirlah di tempat yang terpantau atau mudah diawasi,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *