JOMBANG – Kecepatan respons Layanan Darurat Call Center 110 Polres Jombang terbukti menjadi penyelamat bagi Hs (28), seorang ibu berkebangsaan Kamboja. Tak hanya mengamankan dari konflik rumah tangga, polisi juga menunjukkan sisi humanis dengan mengawal langsung kepulangan korban bersama bayi laki-lakinya yang masih berusia 11 bulan kembali ke negara asal.
Kasatreskrim Polres Jombang, AKP Dimas Robin Alexander, menuturkan Peristiwa ini bermula pada Rabu (21/01) sore, saat sebuah laporan darurat masuk melalui saluran 110 Polres Jombang sekitar pukul 15.00 WIB. Warga melaporkan adanya keributan hebat di Perumahan Grand Nature, Desa Pulo Lor. Tanpa menunda waktu, tim gerak cepat Kepolisian langsung meluncur ke lokasi kejadian.
“Respons cepat dari laporan 110 ini memungkinkan kami tiba tepat waktu di lokasi untuk mencegah situasi yang lebih buruk antara korban dan pasangannya, MTH (28),” ujarnya. Kamis, 22 Januari 2026.
Di lokasi, Dimas Robin menambahkan, Pihaknya menemukan kondisi Hs yang tertekan secara psikologis. Korban mengaku ingin pulang ke Kamboja karena sang buah hati sering sakit selama tinggal di Indonesia, namun keinginan tersebut sempat dihalangi oleh pasangannya hingga berujung pada dugaan penganiayaan.
“Melihat kondisi kesehatan bayi yang menurun dan keadaan psikis sang ibu yang trauma, Sesuai dengan arahan dan pentunjuk Bapak Kapolres Jombang, segera Kami lakukan langkah pendampingan humanis. serta memastikan kebutuhan bayi KM (11 bulan) terpenuhi selama dalam pengawasan polisi,”Imbunya.
Masih menurut Dimas Robin, Sebagai Bentuk nyata kepedulian Polres Jombang, Pihaknya segera melakukan koordinasi lintas sektoral dengan Kedutaan Besar Kamboja. Hal ini dilakukan Demi menjamin keselamatan dan kesehatan sang bayi, diputuskan agar ibu dan anak tersebut segera dipulangkan.
“Kami ingin memastikan mereka sampai dengan aman dan nyaman. Ini adalah tugas kemanusiaan. Kami mendampingi langsung hingga proses boarding di bandara selesai,”Pungkasnya.






