Polres Jombang Selidiki Dugaan Korupsi Bantuan Alat Pertanian ‘Combine’ Kementan Tahun 2025

JOMBANG – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Jombang tengah membidik dugaan tindak pidana korupsi terkait penyalahgunaan wewenang dalam Program Bantuan Alat Pertanian berupa mesin panen padi (combine harvester). Bantuan tersebut berasal dari Kementerian Pertanian yang bersumber dari APBN Tahun Anggaran 2025.

Penyelidikan ini dilakukan menyusul adanya laporan informasi mengenai ketidakberesan dalam penyaluran maupun pengelolaan bantuan yang seharusnya diperuntukkan bagi kesejahteraan kelompok tani tersebut.

Kasat Reskrim Polres Jombang, AKP Dimas Robin Alexander, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah bergerak cepat dengan memanggil sejumlah pihak untuk dimintai keterangan. Hingga saat ini, proses klarifikasi telah dilakukan terhadap saksi-saksi dari Desa Sumbersari, Kecamatan Megaluh.

“Benar, kami sedang mendalami laporan informasi terkait dugaan penyalahgunaan wewenang pada bantuan combine dari Kementan tahun 2025. Saat ini, tim penyidik telah melakukan klarifikasi terhadap beberapa saksi dari wilayah Desa Sumbersari, Megaluh,” ujarnya saat dikonfirmasi, Senin (19/1/2026).

Ia menjelaskan bahwa penyelidikan tidak akan berhenti pada perangkat desa atau kelompok tani setempat saja. Dalam waktu dekat, penyidik menjadwalkan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi kunci lainnya guna memperkuat bukti-bukti dugaan praktik lancung tersebut.

Tak hanya pemeriksaan saksi, Dimas juga membangun koordinasi lintas instansi untuk membedah aspek administratif dan teknis bantuan tersebut.

“Langkah selanjutnya, kami akan berkoordinasi dengan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Jawa Timur serta Inspektorat Provinsi Jawa Timur. Koordinasi ini bertujuan untuk melakukan audit menyeluruh terhadap penerimaan bantuan combine tersebut,” tegasnya.

Masih Menurut Dimas Robin, Audit dari Inspektorat nantinya akan menjadi dasar kuat bagi kepolisian untuk menentukan nilai kerugian negara yang ditimbulkan. pihaknya juga memastikan proses hukum akan dilakukan secara transparan dan profesional.

“Audit ini penting untuk mengetahui secara pasti berapa potensi kerugian keuangan negara yang ditimbulkan akibat dugaan penyalahgunaan wewenang ini. Kami akan terus sampaikan perkembangannya,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *