PASURUAN: Fakta baru mengenai carut-marutnya sistem pengawasan pencairan dana di BMT UGT Nusantara mulai terkuak. Selain adanya dugaan kredit fiktif yang dilakukan oleh oknum kepala cabang pembantu, muncul pula dugaan lolosnya emas palsu yang dijadikan jaminan.
Ketua Pengurus BMT UGT Nusantara, Abdul Majid Umar, membenarkan kejadian tersebut namun menegaskan bahwa persoalan itu sudah terselesaikan dengan pemilik emas.
“Kejadian lama. Ketemu setelah audit emas dan sudah diselesaikan dengan pemilik emas,” ujarnya saat ditemui Kabarjatim.com di Kantor Pusat BMT UGT Nusantara, Minggu, 4 Januari 2026.
Majid menuturkan, saat ini pihaknya terus memberikan pelatihan kepada para staf agar kejadian tersebut tidak terulang kembali. Ia mengklaim saat ini pihaknya telah memiliki ahli emas yang mampu mendeteksi keaslian logam mulia tersebut.
“Saat ini penilaian emas yang dilakukan tidak hanya dari fisiknya saja, misalkan digores atau dikerik. Ahli kami juga dapat menilai keaslian emas dari bunyi saat emas tersebut dijatuhkan,” imbuhnya.
Masih menurut Majid, persoalan emas palsu ini terkadang juga karena anggota koperasi yang menjadi korban penipuan saat membeli emas. “Jadi, anggota itu tidak tahu kalau emas yang dibelinya palsu lalu dijaminkan. Saat dijaminkan, baru diketahui bahwa emas tersebut palsu,” jelasnya.
Saat disinggung mengenai jumlah kerugian akibat jaminan emas palsu tersebut, Majid menegaskan nilainya tidak sampai puluhan juta rupiah.
“Kisaran nilainya tidak sampai puluhan juta karena kebutuhannya kecil, dan sudah diselesaikan dengan pemilik emas setelah dilakukan audit jaminan,” pungkasnya.
Sebelumnya, BMT UGT Nusantara menegaskan bahwa dugaan penggelapan dana yang dilakukan oleh tiga oknum kepala cabang pembantu merupakan kasus lama dan sudah terselesaikan. Hal ini diungkapkan langsung oleh Ketua Pengurus Pusat BMT UGT Nusantara, Abdul Majid Umar.





