Dugaan Skandal Kasus penggelapan dana BMT UGT Nusantara, Ketua Pengurus : Itu Kasus Lama dan Sudah terselesaikan

PASURUAN : BMT UGT Nusantara menegaskan bahwa dugaan penggelapan dana yang dilakukan oleh tiga oknum kepala cabang pembantu merupakan kasus lama dan sudah terselesaikan. Hal ini diungkapkan langsung oleh Ketua Pengurus Pusat BMT UGT Nusantara, Abdul Majid Umar.

“Itu kasus lama dan sudah terselesaikan. Sama sekali tidak ada anggota yang dirugikan; semua sudah kita ganti. Tinggal bagaimana kita menyelesaikan masalah dengan pelakunya. Bagaimanapun, pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya,” ujarnya saat ditemui oleh kabarjatim.com di kantornya.

Majid juga menjelaskan bahwa terungkapnya skandal tersebut merupakan hasil dari pembenahan pengawasan ketat yang dilakukan oleh BMT UGT Nusantara, salah satunya melalui penambahan personel Satuan Pengendali Internal (SPI).

“Saat ini ada 17 personel SPI yang bertugas memantau langsung apakah SOP dijalankan dengan benar atau jika ada temuan penyimpangan secara riil,” jelasnya.

Masih menurut Majid, pembaruan (upgrade) sistem pengawasan juga telah dilakukan. Saat ini, para anggota pun sudah bisa memahami secara langsung mutasi atau kondisi yang terjadi pada rekening mereka.

“Pengawasan kami tidak hanya dari sisi sistem keuangan dan manajemen, tetapi juga audit syariah serta audit jaminan. Hal ini sangat penting karena jaminan merupakan pengganti dari uang yang telah disalurkan kepada anggota,” imbuhnya.

Saat disinggung mengenai status ketiga kepala cabang pembantu yang diduga melakukan penggelapan tersebut, Majid menegaskan bahwa ketiganya sudah diberhentikan sejak lama.

“Sudah lama kami berhentikan dan akan kami proses. Sedangkan untuk kerugian harus diganti. Selama masih ada iktikad baik, kita selesaikan secara kekeluargaan. Namun, jika tidak, maka jalur hukum akan diambil karena ini adalah amanah dari rapat anggota,” pungkasnya.

Sebelumnya, dugaan skandal penggelapan dana mengguncang Koperasi Simpan Pinjam dan Pembiayaan Syariah (KSPPS) BMT UGT Nusantara di Surabaya. Kasus tersebut terjadi di tiga Kantor Cabang Pembantu (Capem), yakni Capem Gubeng, Capem Sawahan, serta Capem Sukolilo.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *